32 C
Semarang
Wednesday, 7 May 2025

724 Warga Terjaring Tak Pakai Masker

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Razia masker terus digencarkan oleh Satpol PP Kota Semarang di tempat-tempat keramaian. Apalagi Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Perwal Nomor 57 Tahun 2020, di mana di dalamnya mengatur warga wajib memakai masker ketika keluar rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan ini, total sudah didakan delapan kali razia. Hasilnya petugas menindak 724 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Jumlahnya masih sangat tinggi, total ada 724 pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan dikenai hukuman berupa sanksi sosial,” katanya.

Tingginya angka pelanggar, lanjut Fajar, menunjukkan jika kesadaran warga masih rendah dan menyepelekan Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi. Padahal hanya dengan mengenakan masker, mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan ini bisa diputus.

“Kesadaran warga masih rendah, setiap kali razia masih ada saja yang terjaring. Mulai dari alasan lupa, sampai ada dugaan kesengajaan tidak mau memakai masker,” bebernya.

Ia mencontohkan Sabtu (12/9/2020) malam lalu, Satpol PP melakukan razia di Kawasan Kota Semarang dan berhasil menciduk 99 wisatawan maupun pengendara yang melintas tidak menggunakan masker. “Kemarin malam memang akhir pekan, ternyata banyak pengunjung yang masih melanggar,” katanya.

Satpol PP, lanjut dia, hanya memberikan sanksi sosial dan menyita KTP. Sanksi sosial sendiri berupa hukuman menyapu dan mengenakan rompi khusus berwarna oranye. Sanksi lainnya adalah push up ataupun menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Goal-nya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan razia ini saya harap warga sadar untuk mengenakan masker dalam beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Kawasan Kota Lama. Tujuannya tentu agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Nanti kita akan berkoordinasi, kita khawatirkan bisa menjadi klaster baru dan kami tidak ingin hal buruk itu terjadi,” katanya. (den/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya