28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Dongkrak Investasi, Pemkot Semarang Tawarkan Keringanan Pajak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang kembali menggelar event tahunan di bidang promosi dan investasi Semarang Business Forum (Sembiz) 2020 Rabu (9/9/2020). Gelaran Sembiz ke-14 ini dilakukan secara virtual.

Meski digelar secara virtual, namun tidak menyurutkan jumlah peserta yang mengikuti event tersebut. Disiarkan secara daring melalui youtube Pemerintah Kota Semarang, forum bisnis tahunan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah menarik banyak peserta yang merupakan pelaku usaha, dari dalam maupun luar negeri.

Dalam paparannya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan berbagai peluang investasi di Kota Semarang, termasuk pemberian insentif untuk penanaman modal.

“Setidaknya ada dua jenis insentif yang dapat kami berikan. Pertama keringanan BPHTB dan PBB untuk kepemilikan aset di Kota Semarang,” terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Kedua, lanjut Hendi, akan memberikan keringanan pajak daerah hingga enam bulan sejak usaha mulai beroperasi. “Keringanan itu untuk jenis usaha Hotel, Restoran, dan Hiburan,” imbuhnya.

Menurut Hendi, Sektor pariwisata menjadi salah satu potensi unggulan di Kota Semarang. Mengingat saat ini sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia, bahkan mengalahkan sektor migas.

“Meski pandemi Covid-19 sedikit banyak memengaruhi industri pariwisata, namun saya optimis jika industri pariwisata dapat terus berkembang dengan berbagai penyesuaian di era kebiasaan baru,” ujarnya.

Mendukung perkembangan sektor pariwisata, Pemerintah Kota Semarang terus berupaya membangun sarana dan prasarana pendukung. Di antaranya adalah transportasi.

“Untuk itu, ke depan kami berencana membangun LRT trase pertama sepanjang 6 km. Trase ini akan menghubungkan kawasan Bandara Ahmad Yani-Madukoro-Pasar Bulu. Harapannya akan semakin meningkatkan pelayanan transportasi masal,” tandas Hendi.

Sedangkan untuk kawasan Simpang Lima, sebagai kawasan diamond-nya Kota Semarang, akan dikembangkan dengan konsep underground 4 lantai. Dua lantai untuk hotel sedangkan dua lantai lainnya untuk penyambung jalan Pandanaran-Ahmad Yani serta Jalan Pahlawan-Gajahmada.

Guna meyakinkan para pengusaha dan investor agar berinvestasi di Kota Semarang, Hendi menjamin dan meyakinkan kondisi Ibu Kota Jawa Tengah ini terus berbenah semakin baik di berbagai sektor. Termasuk dalam menyikapi Pandemi Covid 19. Pemerintah Kota Semarang tidak mengambil kebijakan PSBB namun menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal tersebut sebagai jalan tengah untuk menjembatani berbagai sektor baik kesehatan maupun perekonomian. Dirinya juga memberikan kepastian kepada para calon investor terkait kemudahan dan kecepatan izin usaha.

“Silakan berinvestasi di Kota Semarang. Kami berkomitmen akan memberikan kemudahan perizinan, kemudian insentif berupa keringanan BPHTB dan PBB dalam kepemilikan asset. Serta keringanan pajak operasional seperti pajak hotel, restoran, tempat hiburan maksimal enam bulan dengan hitungan proporsional nilai investasi,” terang Hendi.

Sembiz virtual menghadirkan beberapa nara sumber, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Director of PwC (Price Waterhouse Coopers) Indonesia Julian Smith, serta Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia. (nor/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya