RADARSEMARANG.COM, Semarang – Peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19 semakin marak. Pelaku memanfaatkan mobil boks dalam mengantar paket narkoba. Oleh karena itu, Badan Narkotika Negara (BNN) Jateng mewasdai angkutan mobil boks dengan menggencarkan patroli.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Jawa Tengah, Benny Gunawan di sela giat pemusnahan narkotiba hasil sitaan pada Kamis (15/8/2020).
Modus penggunaan mobil boks ekspedisi terungkap ketika tim BNN Jateng dan BNN Batang menangkap AW, 42, warga Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati di SPBU Subah, Kabupaten Batang.
Benny mengatakan, pelaku memilih mobil boks, karena mobilitas menggunakan mobil pribadi dibatasi. Karena kebijakan pandemi.
“Pelaku mengelabuhi petugas dengan memasukkan narkoba ke dalam microwave ke dalam karung. Sepertinya itu barang biasa, setelah kita geledah ditemukan ganja dan sabu,” bebernya.
Benny juga menyampaikan selama Pandemi ini BNN Jawa Tengah telah mengungkap 35 kasus. Mulai Januari sampai Agustus 2020. Jumlah tersebut melebihi target tahun sebelumnya, dari 55 ungkap kasus.
“Agustus sudah 35 kasus, masih lima bulan lagi. Tersangka ini ada yang dari Jawa Barat, Tanjungpinang, Jawa Timur, bahkan kurir kurirnya dari Jawa Tengah,” katanya.
Terkait kegiatan kemarin, sebanyak 160,90 gram dari total 172,90 gram sabu dimusnahkan. Kemudian ada pil ekstasi 45 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan empat kasus selama Juli 2020.
“Ada empat kasus yang kita musnahkan yaitu di Solo Raya yaitu Sukoharjo, Surakarta, Batang dan Klaten,” pungkasnya. (mha/zal/bas)