RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lampu lalu lintas (traffic light) di bundaran Taman Diponegoro kini diaktifkan kembali. Hanya saja, pergerakannya berbeda dari yang sebelumnya.
Sebelumnya, kendaraan dari Jalan S Parman menuju Jalan Sultan Agung harus mengitari bundaran terlebih dahulu. Pergerakan tersebut dirasa tidak efektif karena dengan mengitari bundaran, terjadi antrean kendaraan yang semakin menumpuk.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, pemasangan lampu lalu lintas yang baru ini untuk mengatur arus kendaraan. Mengingat pertumbuhan kendaraan di Kota Semarang yang mencapai sepuluh persen membuat antrean kendaraan semakin menumpuk. Tak terkecuali di bundaran Diponegoro.
“Sudah nonaktif sejak lama karena pergerakan dari traffic light yang lama sudah tidak sesuai dengan besaran volume lalu lintas yang ada. Dinonaktifkan tapi tetap tracing dengan lampu kuning yang berkedip,” terangnya kepada RADARSEMARANG.COM Kamis (13/8/2020).
Selain mengubah pergerakan, dikatan oleh Endro bahwa durasi lampu lalu lintas juga akan diatur. Seperti lampu hijau dari Jalan Sultan Agung yang mengelilingi bundaran akan diberikan durasi lebih lama pada pagi. Sedangkan sore hari giliran lampu hijau dari Jalan S Parman menuju Jalan Sultan Agung yang akan mendapat durasi lama.
Pemasangan lampu lalu lintas tersebut diharapkan masyarakat sadar tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (nor/zal/bas)