RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rencana pengucuran bantuan subsidi upah bagi tenaga kerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta disambut antusias. Terbukti, hingga kemarin, sudah 3.915 perusahaan di Kota Semarang yang memberikan data tenaga kerja ke BPJamsostek Cabang Pemuda Semarang. Tercatat, jumlah tenaga kerja yang telah mendaftar sebanyak 153.249 orang. Mereka telah menyetorkan nomor rekening aktif untuk pencairan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan tersebut.
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Pemuda Semarang Teguh Wiyono mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberi bantuan subsidi upah bagi karyawan swasta. Kriteria penerima, yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar aktif di BPJamsostek, dan memiliki rekening tunggal yang aktif.
“Kami sudah menyurati para HRD perusahaan di Kota Semarang untuk segera melengkapi data tenaga kerja berikut nomor rekening tenaga kerja yang masih aktif,”katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (12/8/2020).
Untuk pencairan subsidi upah ini, lanjut Teguh, BPJamsostek akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Sedangkan untuk proses verifikasi, data yang dikirim ke pusat adalah data yang valid. Bagi tenaga kerja yang ingin mengecek, bisa melalui Sistem Informasi Pengolahan Peserta (SIPP). Pengolahan database terintegrasi dari masing-masing perusahaan.
“Per hari ini (12/8/2020), sebanyak 3.915 perusahaan sudah memberikan data tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang mendaftar berjumlah 153.401. Tapi, data yang valid 153.249. Selisih 152 ini masih kami konfirmasi balik ke perusahaan yang bersangkutan,” bebernya.
Ia menambahkan, dari instruksi pusat kurun waktu seminggu ke depan BPJamsostek harus selesai mengumpulkan data. Target pemerintah memang cepat. Sebab, kondisi ekonomi saat ini tengah mengalami penurunan. Selain itu, target pemenuhan subsidi upah turut pula untuk membangkitkan ekonomi.
“Instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa silakan dibelanjakan sesuai kebutuhan. Tapi diprioritaskan untuk UMKM di sekeliling kita agar roda ekonomi berjalan,”sambung Teguh.
Data yang masuk, perusahaan swasta berskala besar dan menengah sudah mengisi SIPP. BPJamsostek kini terus melakukan validasi dan mengonfirmasi ulang. Perihal jumlah kepesertaan agar data yang didapat valid. Mekanismenya, BPJamsostek hanya menyediakan data yang sudah divalidasi. Setelah divalidasi nomor rekeningnya, pemerintah yang akan langsung mencairkan melalui rekening pribadi.
“Kewenangannya di Dinas Tenaga Kerja Kota. Data yang ada kami teruskan ke Himbara. Kemudian langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Tidak boleh atas nama orang lain. Sehingga dana yang masuk langsung untuk si penerima,” tegasnya.
Adapun syarat menerima subsidi upah yakni sudah menjadi peserta BPJamsostek dan berstatus aktif. Jika belum menjadi peserta, maka tidak berhak menerima subsidi upah. BPJamsostek menargetkan, subsidi upah sudah cair pada akhir Agustus, paling lambat awal September. Bank akan mentransfer ke rekening masing-masing peserta.
“Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan. Diberikan selama 4 bulan dan dicairkan melalui dua termin. Besarannya Rp 1,2 juta dua kali langsung masuk ke rekening. Diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta,” jelas Teguh.
Hal senada diungkapkan Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Cabang Pemuda Yunan Shahada. Menurutnya, di Kota Semarang masih banyak pekerja swasta yang belum mendaftar di BPJamsostek. Khususnya, para pelaku UMKM, pekerja media, ojek online dan sebagainya. Mereka adalah pekerja yang butuh perlindungan.
“Mereka tenaga kerja informal. Pekerja mandiri dari rumah juga kami perhatikan. Termasuk para pedagang di pasar tradisional di Kota Semarang,” ungkapnya. (avi/aro/bas)