RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelesaikan polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Jalan Malangsari.
Dikatakan oleh Hendi-sapaan akrabnya-bahwa hal paling fundamental dalam pembangunan adalah kondusivitas wilayah. Menurutnya ini tidak hanya bertumpu pada peran pemerintah kota. Tokoh masyarakat dalam FKUB juga harus terlibat aktif.
“Mereka punya jemaah yang percaya dengan para tokohnya. Kalau kemudian mereka bisa mengarahkan untuk senantiasa saling menghormati, Insya Allah, masalah ini bisa terselesaikan,” terang wali kota usai mengukuhkan pengurus FKUB Periode 2020-2025 kemarin.
Sementara itu, Ketua FKUB Mustam Aji suka rela akan menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan warga. Pihaknya juga akan melayani rekomendasi tertulis pendirian rumah ibadah.
“Masalah-masalah seperti itu memang selalu ada. Tapi menyelesaikannya tidak bisa begitu saja karena merawat kerukunan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi sebisa mungkin tetap akan kami upayakan,” katanya.
Seperti diketahui, pada 2019 lalu pembangunan GBI di Jalan Malangsari, Kelurahan Tlogosari Kulon, sempat ditolak oleh warga setempat. Warga merasa sakit hati karena tidak dilibatkan dalam proses dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Adapun selama puluhan tahun, jemaah daerah Tlogosari Kulon melakukan sembahyang di kediaman Wahyudi, Pendeta GBI Semarang. Mereka tak kunjung bisa beribadah di gereja padahal Wahyudi telah mengantongi IMB sejak tahun 1998. (nor/zal/bas)