RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus mengawal jalannya tahapan Pilkada 2020. Kali ini Bawaslu melakukan pengawasan pada tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih di 16 kecamatan. Hasil pengawasan sementara, ditemukan 48 warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai calon pemilih. Selain itu, ditemukan 48.472 data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengaku, telah memberikan saran perbaikan selama pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
“Sementara ini kami telah memberikan saran perbaikan oleh Panwaslu di 16 kecamatan, karena ditemukan warga meninggal sebanyak 48 orang yang masih terdata,” kata Nining kepada RADARSEMARANG.COM.
Dijelaskan, 48 calon pemilih yang meninggal itu ditemukan di 6 kelurahan. “Terutama di Kecamatan Gayamsari masih ditemukan meninggal sebanyak 48 orang di 6 kelurahan. Juga di Kelurahan Bandaharjo Semarang Utara serta di Kecamatan Semarang Selatan, dan Semarang Timur,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Oky Pitoyo Leksono menambahkan, selain calon pemilih yang sudah meninggal, di lapangan masih ditemukan adanya elemen data NIK (Nomor Induk Kependudukan), NKK (Nomor Kartu Keluarga) serta nama yang tidak sinkron. Ditemukan juga daftar pemilih yang sudah pindah domisili.
“Kami lakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW juga pihak kelurahan guna memastikan bahwa daftar pemilih ini benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Ia berharap KPU dan jajarannya lebih cermat dan teliti karena menyangkut hak konstitusional warga negara yang nantinya akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilwalkot 9 Desember 2020.
“Kami memberikan kesempatan perbaikan sesuai aturan sampai jelang Pilkada berlangsung, dan secara berjenjang akan dilakukan ketika proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perbaikan hingga benar-benar valid data pemilihnya,” katanya.
Menurut data, hingga 30 Juli 2020, jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 639.378 orang. Terdiri atas pemilih baru 9.036 orang, pemilih TMS 48.472 orang, pemilih sesuai 573.278 orang, dan pemilih ubah data 8.592 orang.
“Hingga 30 Juli, pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50 persen dari total jumlah pemilih di Kota Semarang dalam A.KWK sebanyak 1.275.121 orang,” katanya. (nor/aro/bas)