29 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Sehari Jaring 50 Kendaraan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rata-rata 50 pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Candi 2020 di masa pandemi Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata melawan arus lalu lintas tersebut, tergolong minim.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan bahwa sampai hari ketujuh telah melakukan penindakan sebanyak 382 pelanggaran. “Kami lebih banyak melakukan peneguran. Artinya pelanggaran yang sifatnya masih bisa ditoleransi,” kata Ardi kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (29/7/2020).

Pelanggaran yang masih ditoleransi, misal berhenti melewati batas dan berhenti stop di lampu merah. Sedangkan pelanggaran lainnya, meliputi tidak ada spion. Jumlahnya lebih dari 800 hampir 1000 pelanggar. “Pelanggaran penindakan terbanyak adalah melawan arus. Ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan kecelakaan,” lanjutnya.

Meski begitu, imbuhnya, ada 5 pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran melawan arus, tidak mengenakan helm dan safety belt, overload dan over dimensi yang membahayakan pengguna jalan lain, menerobos traffic light, dan melebihi batas kecepatan.

“Ini kami berlakukan pada ruas-ruas jalan tertentu. Seperti di ruas jalan tol, Jalan Arteri yang jumlah lajurnya lebih dari dua, seperti di Jalan Siliwangi sudah ada speed came dan di daerah Banyumanik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang membagikan sebanyak 1000 bungkus makan siang bagi pengendara roda dua yang sudah mematuhi Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). “Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan solidaritas serta kebersamaan untuk saling peduli, mengingatkan, dan meringankan beban,” kata Wakil Kepala Satlantas (Waka Satlantas) Polrestabes Semarang AKP Ryke Rimadila. (mha/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya