RADARSEMARANG.COM, Semarang – Petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian berhasil menemukan penyelundupan tiga burung cucak hijau dan satu burung kacer tanpa surat izin karantina. Keempat burung itu dikirim melalui Kapal Dharma Rucitra 9 dari Kumai, Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Senin (13/7/2020) lalu. Bersyukur negatif virus flu burung.
“Keempat burung itu dimasukkan ke dalam satu kotak yang terbuat dari kayu. Karena tidak ada surat-suratnya dan burung cucak hijau termasuk hewan yang dilindungi, maka keempatnya diamankan,” kata Kepala Balai Karantina kelas I A Semarang Parlin Robert Sitanggang.
Pihaknya semula merasa khawatir bahwa keempat burung tersebut mengidap virus flu burung. Karena itulah, dilakukan uji laboratorium di Balai Karantina Pertanian. “Hasilnya negatif virus flu burung atau Afiance Influenza (AI). Kini keempat ekor burung tersebut diserahkan ke tempat yang memiliki registrasi tempat penangkaran di Kabupaten Semarang, yakni PT Sido Muncul,” jelasnya, Kamis (17/7/2020) kemarin.
Menurutnya, jika burung tersebut positif mengidap virus flu burung, akan disuntik mati dan selanjutnya dibakar. “Bagi burung yang terkena flu burung akan dibakar. Namun menunggu burung lainnya. Selama menunggu, burung dimasukkan ke dalam toples yang diberi alkohol,” tambahnya. (hid/ida/bas)