RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi geram mendapat laporan pengurusan E-KTP tak kunjung jadi selama 8 bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Hendi-sapaan akrabnya-melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Rabu (15/7/2020).
Aduan yang masuk atas nama Agus ke dalam sistem Lapor Hendi pada Selasa, 14 Juli 2020. Di sana, Hendi kemudian menanyakan satu per satu masyarakat yang akan mengurus data administrasi kependudukannya, terkait ada tidaknya keluhan terkait pelayanan yang diberikan. Ia juga bertemu dengan Agus, di mana pada saat itu kembali akan menanyakan E-KTP anaknya, yang dilaporkan belum jadi sebelumnya kepada Hendi.
Dirinya lantas mendampingi Agus di loket pelayanan untuk menanyakan E-KTP anaknya. Agus kemudian diminta Hendi untuk menceritakan upayanya mengurus E-KTP selama 8 bulan ke belakang.
Agus menceritakan, dirinya mulai mengurus E-KTP anaknya pada 18 Desember 2019. Saat itu, Agus telah mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto dan dijanjikan bahwa E-KTP akan jadi seminggu kemudian. Namun setelah itu dirinya justru mendapatkan keteranagan jika data anaknya belum masuk untuk pengurusan E-KTP.
Agus kemudian diminta mengantarakan anaknya untuk pengambilan foto di mobil layanan keliling Disdukcapil Kota Semarang. Pasca itu dirinya mendapat info jika E-KTP anaknya telah jadi pada Maret lalu, tapi ternyata fisik E-KTP tidak ditemukan.
Dirinya lantas diminta membuat surat kehilangan, lalu mengurus dari awal, namun hingga dirinya mengirimkan laporan, E-KTP tersebut juga tak kunjung jadi.
Mendengar hal tersebut, suara Hendi meninggi, dirinya menegaskan bahwa lamanya pengurusan E-KTP adalah hal yang tidak ditoleransi. “Kalau lama – lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya?,” tanyanya dengan nada tinggi.
Tak menemukan Koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta M. Imron, Camat Tugu untuk mengawal pengurusan E-KTP yang dikeluhakan Agus hingga jadi. “Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja E-KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya,” tegas Hendi.
Menariknya, tak lama setelah Hendi melakukan sidak tersebut, Agus pun akhirnya mendapatkan E-KTP milik anaknya itu. Persoalan kendala pada foto biometrik pun kemudian menjadi alasan lamanya pengurusan E-KTP tersebut. (bbs/aro/bas)