RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Semarang telah overload. Sementara pemkot kesulitan mencari lahan baru. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pemkot menegaskan kewajiban pengembang perumahan menyerahkan fasilitas umum (fasum) untuk makam.
Kewajiban pengembang menyerahkan fasum sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Langkah tegas tersebut disambut lebih dari 25 pengembang yang segera menyerahkan fasum makam.
Kepala Disperkim Ali mengungkapkan bahwa Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) telah mengkoorinasi lebih dari 25 pengembang untuk menyerahkan fasum makam kepada Pemkot Semarang. REI sengaja mengkoordinasi, karena jika masing-masing pengembang memberikan makam secara sedikit-sedikit justru menjadi tidak beraturan.
“Sudah ada lebih dari 25 pengembang yang akan memberikan fasum. Tidak lama lagi akan segera diserahkan,” terang Ali kepada RADARSEMARANG.COM.
Selain itu, pemkot juga menekankan kepada pengembang-pengembang baru supaya menyerahkan lahannya secara berkala saat mengajukan izin.
Dikatakan oleh Ali, langkah tersebut diambil mengingat sejumlah TPU sudah overload. Baginya, hal tersebut sangat urgent. Karena menyangkut nasib banyak orang.“Seperti di Bergota, itu tidak semuanya lahan milik pemkot. Itu pun sudah penuh. Berarti kan kita memang butuh lahan-lahan baru,” imbuhnya.
Selain menyiapkan tempat pemakaman baru, Ali mengaku tetap akan memperhatikan sejumlah makam lama yang telah overload.
Untuk itu, saat ini Disperkim tengah menata TPU Bergota. Selain merapikan, pihaknya juga akan memberikan lampu penerangan di jalan menuju makam.
“Walaupun sudah overload, kami tak serta melupakan Bergota. Kami tetap ingin menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para keluarga yang hendak takziah. Karena selama ini yang sering dikeluhkan adalah masalah penerangan, ya nanti akan kami tambah lampu-lampu di sana,” tandasnya. (nor/zal/bas)