33 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Semua SMP Wajib Menerima Siswa Berkebutuhan Khusus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan semua SMP wajib menerima siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar atau inklusi. Kewajiban tersebut mulai diberlakukan tahun ajaran baru 2020 ini. Hal ini menuntut semua guru wajib memahami teknik pembelajaran terapeutik.

Kepala SMP Negeri 21 Semarang Suwarno Agung Nugroho menuturkan saat ini seluruh sekolah di Semarang sudah menjadi sekolah inklusi. Namun menjadi tantangan bagi sekolah yang sebelumnya tidak ditetapkan sebagai 10 sekolah percontohan inklusi pada tahun sebelumnya. Mau tidak mau, para guru dan seluruh elemen sekolah wajib belajar kembali agar dapat menangani pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). “Tahun ini, dari 288 siswa yang kami terima, dua di antaranya merupakan siswa ABK. Ini baru kali pertama kali kami menerima ABK,” ujarnya.

Pihaknya terpaksa menggandeng Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk memberikan sosialisasi kepada para guru dan tenaga kependidikan di sekolahnya. Mengenai cara pembelajaran dan menghadapi siswa berkebutuhan khusus tersebut. Selain itu, para guru akan dibekali ilmu pembelajaran daring bagi para ABK. Mengingat kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring sampai tahun depan.

“Kami juga mengajak orang tua siswa ABK untuk berkoordinasi. Mengingat keberhasilan pembelajaran daring berada di tangan orang tua selama pandemi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RDRM Kota Semarang Putri Marlenny menuturkan pembelajaran siswa ABK memang sedikit berbeda. Mereka memerlukan pembelajaran bersifat teraupeutik. Yakni, tidak hanya pengajaran, namun memberikan terapi untuk kondisi khusus mereka. Karena itulah, para guru yang biasa berhadapan dengan siswa normal pasti memiliki keterbatasan untuk mengajar mereka. Sehingga para guru butuh pelatihan khusus mengenai teknik pengajaran tersebut. “Jadi pembelajaran siswa ABK harus memfasilitasi semua kebutuhan dan psikologis mereka. Agar nyaman dan hak pendidikannya terjamin,” ujarnya. (akm/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya