RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni terungkap. Pelaku diketahui merupakan warga Manisrejo, Madiun, Jawa Timur bernama Karyono Widodo alias Sujak yang pernah dihukum 4 tahun penjara di Lapas Klas II B Way Kanan Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, Karyono diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) yang bebas tahun 2019. Pelaku terlibat dalam rencana pengeboman Thamrin dan kelompok Ciamis atas pencarian senjata rakitan di Sumatera.
“Pelaku baru keluar dari Lapas Way Kanan pada 8 Juli 2019,” ungkapnya saat di RS Bhayangkara Semarang, Senin (22/6/2020). Identitas pelaku diketahui setelah polisi melakukan tes DNA dan mendapatkan keterangan keluarga.
Aksi penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar ini masih diselidiki oleh Densus 88 Antiteror. “Apakah pelaku bergerak sendiri atau berkelompok masih dilakukan lidik oleh Densus,” katanya.
Wihastono mengatakan, jenazah Karyono dimakamkan secara layak di pemakaman Kedungmundu, Kota Semarang, Senin (22/6/2020) sore. Pihak keluarga pelaku juga sudah menyerahkan agar dimakamkan oleh pihak kepolisian.
“Kami mendapatkan mandat dari pihak keluarga, saudara Karyono untuk masalah pemakaman diserahkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Ada pertimbangan antara lain informasi dari Dirintel Jawa Timur menyampaikan bahwa ada penolakan dari sana,” bebernya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitrina Sutisna mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksinya. Warga juga tidak menaruh curiga meski pelaku sudah dua kali datang dan mondar-mandir di Desa Gondosuli atau di sekitar lokasi kejadian.
“Kita tanyakan kepada warga tidak ada yang mengenal satupun. Kalau melihat sudah dua kali, kemungkinan iya (direncanakan). Saat kejadian pelaku sendirian,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam tas pelaku berupa pisau dapur, celurit, pakaian pelaku dan kertas berisi tulisan pelaku.
Adik Karyono, Rohman Budi Santoso mengatakan keluarga atau ibunya sudah diambil DNA. Pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan kejadian ini. “Kita serahkan pemakanan ke kepolisian di semarang. Dia itu terlalu tertutup. Terakhir (ketemu) itu ya saat diserahkan 2019, keluar dari penjara, kemudian pergi lagi,” katanya. (mha/ton/bas)