RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pehubungan Kota Semarang akan membuka kembali beberapa ruas jalan dimana dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid I dan II lalu dilakukan penutupan.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan pembukaan ruas jalan yang sebelumnya ditutup tersebut akan dilakukan oada Senin (15/6/2020). “Pembukaan tersebut berdasarkan pertimbangan dari gugus Covid – 19 Kota Semarang,” ujar Endro.
Adapun beberapa ruas jalan yang akan dibuka kembali yaitu Kawasan Simpang Lima, Jalan Pemuda, Jalan A Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Lamongan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah Raya, Jalan Sukun Raya, dan Jalan Ngesrep Timur.“Namun tidak langsung dibuka setiap hari. Pembukaan hanya berlaku pada Senin dan Kamis saja selama 24 jam,” ujarnya.
Apalagi saat ini Kota Semarang tengah diterapkan PKM Jilid III sampai 21 Juni 2020 mendatang. Dikatakan Endro, Adapun pertimbangan dari pembukaan ruas jalan tersebut yaitu untuk menumbuhkan Kembali geliar ekonomi di Kota Semarang. “Pertimbangannya dari Gugus Tugas seperti itu,” katanya.
Khusus untuk Jumat akan dibuka sampai pukul 21.00. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi Kembali dengan dibukanya beberapa ruas jalan tersebut. Pertimbangan tersebut sangat masuk akal, mengingat beberapa ruas jalan tersebut merupakan akses vital untuk perekonomian di Kota Semarang.
Kemungkinan untuk pembukaan secara permanen selama 24 jam akan dilakukan saat PKM Jilid III berakhir. Seperti diketahui, sebelumnya Dishub Kota Semarang memberlakukan penutupan 12 jam di lima ruas jalan protokol saat akhir pekan.
Meliputi Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gajahmada. Pembatasan akses di kelima ruas jalan tersebut awalnya dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
“’Kami mendapat imbauan dari pusat yang berasal dari Telegram Rahasia (TR) Kapolri terkait hal tersebut. Selain itu, setelah dievaluasi ternyata aktivitas kerumunan massa di Kota Semarang pun sudah jauh berkurang dari sebelumnya,” katanya. (ewb/bas)