RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang belum mengambil kebijakan penutupan jalan kembali, pasca diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid III.
Dishub masih menunggu perkembangan mobilitas masyarakat Kota Semarang. Jika memang aktivitas masyarakat semakin banyak dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, makan penambahan penutupan ruas jalan akan dikaji. “Hingga saat ini belum ada penambahan ruas jalan yang akan ditutup,” ujar Endro, Selasa (9/6/2020).
Adapun dalam penerapan PKM Jilid I dan II lalu, beberapa ruas jalan dilakukan penutupan atau pengalihan arus. Antaralain Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda mulai Mal Paragon sampai Tugu Muda.
Kemudian Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan mulai bundaran tugu tunas sampai Simpang Lima, dan Jalan Achmad Yani mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima.
Lalu Jalan Wahidin dari simpang traffic light Kaliwiru hingga Simpang Sisingamangaraja. Kemudian Jalan Lamper Tengah dari simpang Jalan Majapahit sampai Simpang Mrican. Dan Jalan Tanjung dari simpang Jalan Imam Bonjol sampai simpang Pemuda.
Menurut Endro, penutupan ruas jalan tersebut dilakukan untuk memecah keramaian atau konsentrasi masa. Seperti diketahui, beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan penutupan tersebut, aktivitas lalulintasnya sangat tinggi.“Ya sehingga dilakukan penutupan ruas jalan, namun untuk di jilid III ini belum ada kearah itu (penutupan ruas jalan),” katanya.
Terpisah, kalangan DPRD Kota Semarang mendukung Langkah Pemkot Semarang untuk menerapkan PKM Jilid III. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendukung langkah Pemkot Semarang yang telah memperpanjang pemberlakuan PKM selama 14 hari yakni dari 8 Juni hingga 21 Juni 2020 mendatang.
“Kemarin pada saat evaluasi, karena di Kota Semarang tren positif covid-19 meningkat sehingga keputusan saat rapat kemarin kami sepakat untuk diperpanjang selama 14 hari,” kata Pilus – sapaan akrab Kadarlusman.
Dikatakannya untuk selanjutnya perkembangan covid-19 akan terus dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk kemudian akan dilakukan evaluasi kembali. “Percuma jika dilakukan New Normal, sementara kasus positif covid-19 terus meningkat ini akan percuma. Kita sabra sejenak, kami juga meminta masyarakat untuk dapat memahami dan tetap menjaga protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan tempat ibadah yang saat ini sudah dibuka, Pilus mengungkapkan pihaknya juga mendukung akan tetapi, protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah harus tetap diterapkan. “Memang yang sangat penting sekali harus dibuka adalah tempat ibadah, dan yang kedua tempat olah raga. Namun, tetap harus menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (ewb/bas)