RADARSEMARANG.COM, Semarang – Satgas Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada pedagang Pasar Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang tidak mengenakan masker, Kamis (14/5/2020). Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
Satgas terdiri atas petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Denpom IV/5 Semarang dan TNI/Polri menemukan pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan Wali Kota Semarang tentang kewajiban bermasker di tempat umum selama pandemi Covid-19.
Tidak hanya pedagang, Satgas PKM yang dipimpin Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM F Okto Femula juga menemukan banyak pengunjung tidak mengenakan masker.
“Memang saat ini kami masih memberikan peringatan. Kami juga beri masker secara cuma-cuma agar dipakai saat beraktivitas di pasar,” katanya.
Ditambahkan Okto, apabila hari berikutnya masih ditemukan pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan tindakan secara tegas. Misalnya, dengan cara melakukan penyegelan atau menutup kios agar ada efek jera. “Dengan adanya sanksi ini, membuat pedagang ada efek jera. Sehingga bisa menjalankan perintah sesuai instruksi pemerintah,” tegasnya.
Sedangan bagi pengunjung yang tidak bermasker, lanjut dia, petugas akan menyuruh keluar dari pasar. Sanksi ini merupakan komitmen Satgas PKM yang melibatkan dinas terkait dan telah berkoordinasi dengan paguyuban pedagang.
“Satgas PKM melakukan cipta kondisi agar wilayah pasar aman dari penyebaran Covid-19. Sehingga harus diawasi secara cermat dan tepat. Setiap saat kami siapkan petugas untuk mengawasi dan melayani masyarakat apabila kedapatan adanya gangguan kesehatan, seperti tiba-tiba demam atau mengarah ke gejala Covid-19,” katanya.
Camat Gayamsari Didik Dwihartono sangat mendukung upaya tegas Wali Kota Semarang menerapkan sanksi terhadap pelanggaran PKM, salah satunya terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
“Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diperintahkan melakukan patroli setiap saat di tempat-tempat umum. Khusus pasar akan ditempatkan anggota,” katanya didampingi Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan dan Danramil Gayamsari Mayor Inf Amarullah.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan rapid test secara randon terhadap 20 pedagang pasar. Dari hasil pengecekan melalui sampel darah tidak satupun yang ditemukan positif atau reaktif. (hid/aro/bas)