28 C
Semarang
Saturday, 10 May 2025

Satu Gerbong hanya Ada Satu Penumpang di KA Luar Biasa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) mulai dioperasikan PT KAI, Selasa (12/4/2020). Sejumlah penumpang terpaksa ditolak menggunakan moda transportasi ini karena tidak memenuhi syarat dari tim satgas Covid-19.

Untuk jadwal keberangkatan pagi, KA datang pukul 10.16 dan berangkat pukul 10.31 menuju Jakarta. Total ada 12 penumpang yang mengajukan izin naik dari Stasiun Tawang. Hanya empat penumpang yang diberikan izin, sisanya delapan penumpang ditolak. Tiga penumpang yang mendapatkan izin ini rencananya akan turun di Stasiun Gambir Jakarta.

Sementara pada jadwal keberangkatan siang dari Stasiun Tawang, KA datang pukul 14.55 dan berangkat pukul 15.10 dengan tujuan Surabaya. Sedikitnya ada tujuh penumpang. Empat penumpang ditolak, dan tiga diberikan izin. Rinciannya, penumpang naik tujuan Surabaya satu orang, dan tujuh penumpang turun di Stasiun Gambir. Total penumpang yang turun di Semarang dari Gambir sebanyak tujuh orang.

KLB jurusan Pasar Turi yang berangkat dari Tawang sekitar pukul 10.30 dengan tujuan Pasar Turi-Gambir hanya dinaiki tiga penumpang dari Tawang. KLB ini berangkat dari Stasiun Pasar Turi dengan membawa 10 penumpang, sehingga total penumpang yang dibawa dari Stasiun Tawang sebanyak 13 orang.

“Sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Covid-19, PT KAI hanya ditugaskan memfasilitasi orang bepergian tugas karena dinas, orang sakit ataupun meninggal yang dikategorikan dalam keadaan darurat. Perjalanan KA ini lebih ke sisi pelayanan bukan komersial,” kata Executive Vice Presiden (EVP) PT KAI Daop IV Semarang Muhammad Nurul Huda Dwi Santoso, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Secara keseluruhan ada tiga perjalanan KA PP yang terbagi dalam tiga jalur, yakni jalur tengah, selatan dan utara. Jalur utara ini adalah jalur yang menggunakan wilayah Daop 4 Semarang, sementara titik KA boleh berhenti sesuai dengan aturan Dirjen KA adalah Stasiun Gambir, Cirebon, Tawang, dan Pasar Turi.

“Pembelian tiket hanya bisa dilakukan di stasiun keberangkatan saja agar memastikan calon penumpang yang memenuhi syarat dapat melakukan perjalanan,” katanya.

Huda menjelaskan, calon penumpang untuk naik KA ini harus melengkapi persyaratan yang cukup rumit, yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Selain itu, setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celsius, membawa tiket serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

“Kriterianya cukup berat, tidak semua orang bisa naik KA ini. Sejauh ini belum ada penolakan calon penumpang karena mereka yang hendak naik sudah mempersiapkan dokumen yang disyaratkan,” katanya.

Pantauan koran ini, hanya ada beberapa penumpang dalam rangkaian gerbong yang ada. Bahkan dalam satu gerbong KA yang berangkat dari Surabaya menuju Jakarta, didapati hanya satu orang  wanita.

Wartawan koran ini tidak diizinkan masuk ke dalam gerbong dengan alasan KA baru saja disemprot disinfektan. Namun dari jendela tampak, kursi KA kosong dan dibuat berjarak. Deretan kursi kanan-kiri yang terdiri atas dua tempat duduk, hanya diisi satu orang. Tempat duduk yang tak dipakai dipasang tanda silang dengan stiker.

“Dari Surabaya hanya saya sendiri di gerbong. Tujuan saya ke Jakarta. Saya bekerja di Kementerian Keuangan. Sebelumnya saya sudah mempersiapkan dokumen perjalanan untuk ke Jakarta,” kata penumpang wanita bernama Takziyah.

Sementara di tempat pemesanan tiket, ada beberapa calon penumpang yang menunggu dipanggil untuk mendapatkan tiket. Di tangan mereka pun sudah dipersiapkan dokumen perjalanan, berupa surat tugas dari kantor dan hasil tes kesehatan Covid-19. (den/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya