RADARSEMARANG.COM, Semarang – Layanan rekam data E-KTP di Kota Semarang dihentikan sampai batas waktu yang belum di tentukan. Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Trihananto mengatakan penundaan pelayanan rekam data E-KTP itu untuk mencegah persebaran Covid – 19 (Korona).
“Tidak hanya di kantor induk Dispendukcapil, juga di Tempat Rekam Data Kependudukan (TPDK) di kecamatan,” tutur Adi, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya, penundaan pelayanan rekam data tersebut sudah dilakukan Dispendikcapil Kota Semarang. Dimana penundaan pelayanan rekam data E-KTP kemarin mulai Maret. Namun karena masa pandemi belum selesai, penundaan pelayanan rekam data E-KTP ahirnya diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penghentian pelayanan rekam data tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor: B/1395/440III/2020 dan lnstruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerlan Dalam Negeri.
Dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan untuk mengurangi penularan Korona. Sehingga perlu melakukan Social Distancing Measure atau menjaga jarak kontak fisik dengan yang Iain. “Untuk layanan bisa diakses di website Disdukcapil Semarang,” lanjut Adi Tri Hananto.
Dalam pelayanan online tersebut, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah pelayanan administrasi kependudukan. Seperti terkait akta kelahiran, akta kematian, KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga, pindah keluar, dan kedatangan, update data, serta pelayanan lainnya.
“Untuk output/ hasil pelayanan diserahkan atau dapat diambil di masing masing TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan dan pemohon mendapat notifikasi melalui kontak yang dapat dihubungi,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan mengatakan jika meski pelayanan berubah menjadi berbasis online, supaya tidak memengaruhi kualitas dari pelayanan itu sendiri. “Kita berharap supaya pelayanan tetap prima meski tidak dengan bertatap muka,” ujar pilitisi PDIP tersebut.
Menurutnya, hal itu tidak hanya berlaku untuk Dispendukcapil Kota Semarang. Namun juga semua dinas yang ada dilingkup Pemkot Semarang. “Ditengah pandemi Korona, kita sebagai pengabdi masyarakat harus tetap memberikan pelayanan yang selalu optimal,” ujarnya. (ewb/bas)