32.2 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Penundaan Pilwakot Semarang Belum Jelas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang kembali ditunda. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Goeltom mengatakan jika penundaan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Kita masih standby sebenarnya menunggu arahan dari KPU RI,” kata Nanda- sapaan akrabnya, Rabu (22/4/2020).

Dikatakannya, sampai saat ini belum ada payung hukum yang pasti dari KPU RI terkait dengan penundaan pilkada serentak. Tidak terkecuali di dalamnya, pelaksanaan Pilwakot Semarang. “Ada opsi sebenarnya yang kemarin sempat ramai yaitu ditunda sampai akhir 2020 atau malah di 2021, tapi itu baru sebatas statement belum ada payung hukum yang jelas,” tuturnya.

Pelaksanaan tahapan Pilwakot Semarang bisa dilakukan dalam waktu dekat manakala kondisi sudah mulai membaik. “Sekarang masih pandemi dan tentunya itu berdampak dipelaksanaan Pilkada serentak tidak terkecuali Pilwakot Semarang,” ujarnya.

Dikatakannya, masing-masing pihak masih fokus dalam penanganan Covid-19 (Korona). Sebelumnya, dari KPU Kota Semarang memastikan jika tahapan Pilwakot Ditunda. Penundaan tahapan berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 179/21 Maret 2020.

Juga melalui keputusan Peraturan KPU Kota Semarang tertanggal 22 Maret 2020. Penundaan dilakukan mulai dari pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

Juga proses pencocokan serta penelitian dari data pemilih. “Untuk yang kecamatan memang kita tunda, karena mereka kan adhock jadi kerjanya ya kalau sudah ada pelantikan saja,” ujarnya.

Belum adanya keputusan pelaksanaan tahapan, praktis untuk pengambilan suara pemilih dalam Pilkada serentak dan Pilwakot Semarang juga akan mengalami kemunduran. “Ada opsi kan Desember 2020, Maret 2021, bahkan ada opsi September 2021. Tetapi belum ada payung hukumnya jadi kita belum tahu pastinya,” katanya.

Jika pun nantinya tiga opsi waktu tersebut disetujui, tenggang pelaksanaan pemungutan suara kemungkinan bisa dilakukan pada Maret atau September 2021. Melalui asumsi tersebut, kemungkinan besar jabatan Wali Kota Semarang sembari menunggu tahapan Pilwakot Selesai maka akan dijabat oleh Penjabat (Pj). Seperti diketahui, pada Februari 2021 mendatang, merupakan masa akhir jabatan Wali Kota Semarang. (ewb/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya