RADARSEMARANG.COM, SEMARANG—Warga RW 11, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, mendeklarasikan sebagai kampung mengaji dan literasi. Deklarasi juga dihadiri camat Genuk dan Kapolsek Genuk.
Camat Genuk Ali Muhtar mengatakan, untuk kampung mengaji dan literasi di RW 11 ini sebelumnya sudah pernah dicetuskan di kecamatan, tetapi baru RW 11 ini yang memprakarsai kelahiran kampung mengaji dan literasi.
“Dengan adanya kampung mengaji dan literasi maka diharapkan warganya setelah salat Maghrib bisa mengaji dan tentu orang tuanya juga harus mendukung. Jangan sampai terjadi ketika anaknya mengaji justru orang tuanya nonton TV,” katanya.
Ali Muhtar menambahkan, untuk mewujudkan kampung tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak karena dengan cara tersebut dapat membentengi adanya arus global. “Ini menjadi tantangan bagi orang tua agar tetap konsisten. Yang biasanya main HP atau nonton TV, dimatikan sejenak agar anak-anak bisa kosentrasi dengan mengaji. Orang tua harus bisa melakukan itu semua karena ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, Babinsa dan Babinkantibmas akan melakukan patroli dari kampung ke kampong. Utamanya saat jadwal mengaji, yakni usai salat maghrib. “Sehingga dengan sepinya rumah itu disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga perlu adanya keamanan dilingkungan tersebut dengan melakukan patrol,” katanya.
Ketua RW 11 Hedi Rahmad menambahkan, deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan warga dan mengedepankan agama sebagai benteng anak-anak, agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal tidak baik. (hid/zal)