32 C
Semarang
Friday, 9 May 2025

Dua DPC Peradi Dilantik Dengan Pakaian Khas Jawa

Artikel Lain

SEMARANG, RADARSEMARANG.COM- Dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi pimpinan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, masing-masing Semarang dan Surakarta periode 2020-2025 dilantik serempak di Hotel Grasia lowongan, Semarang, Jumat (14/2/2020).

Dalam pelantikan itu ada yang menarik, karena biasanya advokat yang kerap menggunakan jas dengan style pejabat gedongan dan glamor, namun kali ini berbeda dengan pelantikan seperti biasanya. Pasalnya sebanyak 40an pengurus yang dilantik menggunakan pakaian khas jawa, untuk advokat pria mengenakan sorjan dan topi udeng. Sedangkan advokat wanita mengenakan kebaya.

Dalam acara itu juga cukup ramai, karena dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan, didampingi Sekjendnya, Sugeng Teguh Santoso. Kemudian Ketua Peradi Jateng Toro Masiran dan Sekretarisnya, Eka Windhiarto, Ketua Kongres Advokat Indonesia Jateng, John Richard Latuihamallo, Kordinator Advokat Jateng Bersatu, Dr Muhammad Rofian, Ketua Ikadin Jateng, HM Rangkey Margana, Ketua Srikandi PP Jateng, Monalisa CF Daniel dan Ketua Peradi Surakarta Rikawati serta masih banyak lagi.

Ketua DPC Peradi Semarang, Broto Hastono mengatakan, sengaja mengenakan khas pakaian jawa. Menurutnya, kesan advokat yang belakangan glamor dengan pernak pernik mewah di era millenial kekinian sudah tak lagi relevan. Dengan demikian, pihaknya ingin menghilangkan gaya advokat yang serba mewah, namun lebih fokus mengembalikan advokat sebagai penegak hukum bagi pencari keadilan.

Selain itu, imbuhnya, dengan pakaian khas jawa bisa lebih mendekatkan kepada masyarakat pencari keadilan. Harapannya masyarakat supaya tak lagi sungkan dengan pengacara dengan jasa yang mahal.

“Advokat Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) memang memiliki kesan santai yang juga ditunjukkan pimpinan kami. Bahkan beberapa kali momentum penting dalam pertemuan dengan organisasi advokat dan lembaga lainnya kerap memakai gaya yang santai,”jelasnya.

Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan, mengatakan berbicara masalah hukum dan sosial budaya, diperlukan menggali hukum yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian untuk mencapai keadilan perlu digali dan direfleksikan.

“Indonesia dibangun juga dengan pakaian adat seperti ini, jadi di mana ada masyarakat disitu ada hukum, karena keduanya tak dapat dipisahkan,”jelasnya.

Luhut juga berpesan agar sistem hukum tidak keliru dan rancu, maka baik di legislatif maupun yudikatif berkolaborasi dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pencari keadilan. Menurutnya legalitas pembuktian itu hanya sebagai permulaan untuk proses persidangan, sama halnya bahwa pengadilan bukan lembaga hukum untuk mencari seseorang agar bisa diadili atau dihukum.

“Termasuk lembaga penegak hukum bertujuan agar bagaimana hukum itu sungguh-sungguh bisa ditegakan. Untuk itu pentingnya pemahaman kerangka hukum secara keseluruhan sehingga praktik penerapan dan penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat, karena setiap pasal-pasal dalam hukum dan UU memiliki konsekuensi hukum yang mengikat,”jelasnya. (jks/ap)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya