RADARSEMARANG.COM, SEMARANG– Kecelakaan yang menyebabkan dua bus terbakar di gerbang tol Kalikangkung menyisakan sejumlah PR bagi sistem transportasi umum. Terutama pada para pengemudi.
Ketua tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan mengatakan, kecelakaan di gerbang tol Kalikangkung disebabkan karena sopir tidak paham mengenai mesin dan sistem pengereman.
Berdasar hasil investigasi, sesuai keterangan dari sopir bus dan kernet, tromol bus memang sempat mengalami masalah. Saat dilakukan pengecekan oleh kernet, tromol berwarna merah membara. Sementara setelah dingin, tromol yang tadinnya panas kemudian melekat dengan kampas rem.
Dari keterangan ini KNKT berhipotesa ada permasalan pada rem. Terjadi perubahan bentuk tromol yang menyebabkan tromol overheat. ”Biasanya kampas ada dua diameter. Pada saat kampas masuk ke diameter yang lebar dia ngerem nggak pakem. Pas masuk ke yang kecil, malah ngunci,” ujarnya di Posko Angkutan Nataru 2019 Wisma Perdamaian Rabu (1/1).
”Ini yang terjadi sehingga saat turunan, pengemudi merasa blong. Kampas nekan ke tromol, tapi permukaan gesek licin. Sehingga tromol tetap berputar,” jelasnya.
Pengecekan tromol sebenarnya sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Di Banaran, Salatiga dan Bawen. Pegecekan dilakukan kernet setelah sopir merasa ada yang tidak enak pada rem. Kondisi ini juga dirasakan penumpang bahwa bus berjalan ndut-ndutan.
”Katanya, kadang ngerem kadang tidak. Sopir memerintahkan kernet memeriksa. Masih panas dan berasap. Ditunggu 30 menit kemudian dicek. Kampas dan tromol melekat. Setelah dingin disetel dan bisa jalan lagi. Harusnya tidak dipaksakan jalan,” ujarnya.
Mengenai hal ini, Wildan berpesan kepada Perusahaan Otobus untuk memberikan pengetahuan kepada para pengemudi. Sebab, dari hasil wawancara KNKT, sopir bus sudah bekerja selama 15 tahun dan memiliki SIM B1 umum, namun tidak memiliki pengetahuan mengenai mesin.
Sementara mengenai terbakarnya bus, ia jelaskan, ini terjadi karena benturan pada bagian belakang bus yang menyebabkan rotor pada alternator AC bus Pepeje lepas. Rotor dengan putaran 6000-12.000 rpm atau 200 putaran per detik ini kemudian mengenai stator.
”Bisa dibayangkan seperti mesin gerinda mengenai besi, maka akan menyebabkan percikan api. Ada percikan api, ada oksigen dan ada benda mudah terbakar di sana. Maka terjadilah kebakaran yang menyambar juga ke bus Kramat Jati,” ujarnya.
Temuan ini, ia katakan, akan menjadi bahan evaluasinya untuk diteruskan ke kementerian perhubungan. Bahwa regulasi di Indonesia belum memperhatikan ketahanan bus ketika ditabrak pada bagian belakang. ”Padahal komponen bagian belakang ini vital banget. Yang ketika ditubruk mudah terbakar,” ujarnya.
Dari kejadian di gerbang tol Kalikangkung, ia tambahkan, satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah mengenai emergency response. Mengingat kejadian kemarin mobil pemadam kebakaran datang 30 menit setelah kejadian. ”Ini di pintu gerbang, bagaimana kalau kejadiannya di tengah-tengah. Dan bagaimana jika yang ditabrak adalah kendaraan bermuatan bahan berbahaya yang kemudian dampaknya akan sangat luar biasa,” ujarnya.
Ia merekomendasikan kepada pengatur jalan tol dan pemerintah provinsi untuk bersama-sama membuat SOP penanganan saat terjadi kecelakaan di jalan tol.
Pengamat transportasi Universitas Katolik Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pengemudi kendaraan umum memang harus mengetahui pengetahuan mengenai mesin dan sistem pengereman. Tidak cukup memiliki izin mengemudi saja. Sopir juga harus memiliki sertifikat angkutan umum. Sertifikat ini tentu dari pemerintah. ”Mengenai sertifikat ini, sudah digadang-gadang sejak lama. Tapi saya tidak tahu sudah sampai mana,” ujarnya kepada koran ini.
Kasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah Andi Susmono mengatakan, pihaknya secara rutin sudah melakukan pendidikan kepada para sopir kendaraan. Hanya saja, masih dalam bentuk sosialisasi.
Ke depan, pihaknya akan merubah strategi dengan melakukan bimbingan teknis. Salah satunya memberikan pendidikan mengemudi berbasis teknologi kendaraan bermotor. ”Sasaranya, 60 persen akan dilakukan ke pengemudi angkutan umum dan 40 persen angkutan barang,” ujarnya di Wisma Perdamaian Semarang. (sga/yan/mha/zal)