26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Puluhan Kios Dibongkar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Pemuda, MT Haryono, dan Ki Mangun Sarkoro dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Kamis (26/12). Pembongkaran dilakukan lantaran mereka tidak mengindahkan peringatan dari Pemkot Semarang.

Dimana dilarang berjualan di pedestrian dan saluran air. Total PKL liar yang dibongkar sebanyak 75 PKL. Semua lapak mereka dibongkar. Sedangkan gerobak diangkut petugas menuju kantor Satpol PP Kota Semarang.

“Ini sebagai peringatan terakhir, sebelumnya sudah kami peringatkan terus menerus supaya tidak berjualan disitu namun nekad,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Meski gerobak dagangan dan tenda-tenda PKL diangkut, mereka diperbolehkan mengambilnya kembali dikantor Satpol PP Kota Semarang.

“Boleh diambil kembali dan harus izin ke kami terlebih dahulu,” katanya. Selain itu apabila para pedagang hendak mengambil piranti dagangan mereka, maka harus membuat surat pernyataan tidak akan berjualan kembali di tempat-tempat tersebut.

Keberadaan PKL, lanjutnya, yang berjualan di jalur pedestrian juga kerap dikeluhkan para pejalan kaki. “Hak pejalan kaki terampas, banyak juga laporan yang masuk ke kami maka itu kami tertibkan,” ujarnya. Para PKL tersebut juga melanggar Perda Nomor 11/2000. Dimana PKL dilarang mendirikan bangunan bersifat permanen di atas saluran air dan bahu jalan.

Selain itu, berdasarkan SK Wali Kota Semarang bernomor 511.3/111/2016 tentang penataan PKL Kota Semarang dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pemberdayaan PKL Kota Semarang diizinkan berjualan pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB pagi. “Lha ini setiap hari berjualan dari pagi sampai siang, sampai malam ini jelas melanggar,” ujarnya.

Fajar juga mengatakan jika dirinya tidak akan pandang bulu dalam penertiban PKL liar yang kerap berjualan di jalur pedestrian serta di atas saluran air. Diakuinya keberadaan PKL liar di sepanjang jalan itu membuat kondisi semakin semrawut. Tidak jarang karena keberadaan mereka kerap mengganggu arus lalulintas di sepanjang jalan tersebut. (ewb/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya