RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang serempak bisa langsung merasakan udara kebebasan, Senin (23/12). Mereka akan menjalani Crash Program, berupa pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas serta pembebasan bersyarat bagi narapidana.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengaku ikut senang atas kebebasan serempak tersebut. Dengan begitu para napi akan bisa langsung bertemu dengan keluarga. Ia juga berpesan agar para napi tersebut bisa hidup lebih baik.
“Kami juga mengingatkan agar kalian (para napi) bisa bertanggung jawab, mengingat ini adalah bebas bersyarat, jadi tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,”pesan Dady saat melepas kebebasan para napi itu.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Ari Tris Ochtia Sari melalui Operator Integrasi Online SDP, Fajar Sodiq menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen penuh untuk mendukung segala upaya untuk memecahkan permasalahan overcrowding yang kian marak. “Saat ini Lapas Semarang juga mengalami over kapasitas, karena seharusnya hanya menampung 668 orang, namun diisi lebih dari 1900 orang,”imbuhnya.
Pembebasan serempak tersebut juga masih akan berlangsung lagi sampai dengan akhir tahun 2019. Karena prosesnya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (jks/ton)