26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Ada Peningkatan Perkara di Jawa Tengah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Jumlah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Semarang tidak sebanding dengan hakim yang ada. Sehingga penyelesaian perkara dirasa kurang optimal.

Hal tersebut mencuat saat acara legal update, bertemakan “Catatan Akhir Tahun Penegakkan Hukum dan HAM” yang diselenggarakan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah bekerja sama dengan Tahir Foundation, di Grasia Hotel, Semarang belum lama ini.
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Abdul Jalil mengatakan, jumlah hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah sebanyak 48 orang ditambah struktural 6, panitera pengganti 41 dianggap sangat memadai. Jika melihat jumlah perkara yang masuk.

Hanya saja ia mengaku miris saat melakukan pengawasan di Pengadilan Negeri Semarang. Dengan jumlah sekian ribu perkara tidak sebanding dengan jumlah hakimyang hanya 50-an.

“Kalau di PT masih memadai antara perkara dan jumlah hakimnya. Berbeda di pengadilan negeri kadang sidang korupsi bisa sampai malam. Jadi kalau yang nanggung makan terdakwa siapa, karena kebanyakan tidak ada anggaran di dipa, makanya sering menjadi permasalahan,”sebut Abdul Jalil.

Diketahui, berdasar catatan, jumlah perkara perdata dan pidana yang masuk dalam PT Jateng sampai akhir November 2019, tercatat 675 perkara. Berhasil diputus 654 perkara. Kemudian pidana umum dari 426 perkara, yang sudah diputus 420 perkara.Tahun 2018 tindak pidana konvensional ditangani Polda Jateng sebanyak 4.906 perkara. Sedangkan di 2019 ada 5.613 perkara.

“Kasus itu beragam, mulai curat, curanmor, judi, pengelapan, penipuan, curas, perlindungan anak dan wanita, anirat, kebakaran dan pembunuhan. Dominasi paling banyak curanmor dan curat,” kata perwakilan Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Dwi Susanto. Namun demikian diakuinya tidak semua masalah bisa langsung ditangani.

Terpisah, Sekda Ikadin Jateng Dr Muhammad Rofian menyatakan, dalam menghadapi era disruptif, Ikadin telah meluncurkan aplikasi berbasis website bernama Advosqure. Aplikas ini menyajikan data para advokat, sehingga memudahkan masyarakat yang akan mengunakan jasa mereka. Selain itu juga menyajikan data laporan kasus yang ditangani advokat itu kepada klienya.

“Keuntungan dengan menggunakan aplikasi ini di antaranya mudah diakses di mana pun, advokat terverifikasi izin beracara dan kompetensinya oleh Ikadin, biaya transparan dan diawasi langung oleh Ikadin,” jelasnya. (jks/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya