28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Gencar Razia Miras, Pabriknya Tak Tersentuh

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,  SEMARANG -Sebanyak 5.464 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 220 liter ciu hasil sitaan aparat Polrestabes Semarang dimusnahkan, Jumat (20/12). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Selain miras, barang bukti pengungkapan kasus narkoba juga dimusnahkan. Yakni, 98,3 gram sabu-sabu dan 298 butir ekstasi.  Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Kita harapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini miras dan narkoba yang ada di wilayah Kota Semarang, peredarannya tidak bertambah,” ujar Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Sugiarto Silalahi usai kegiatan pemusnahan di Mapolrestabes Semarang.

Dia menjelaskan, barang bukti narkoba didapatkan dari pengungkapan kasus peredaran sabu yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kedungpane, Semarang. Pemilik barang haram tersebut juga turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.

“Ada yang menyelundupkan sabu dan ekstasi ke lapas dengan cara disimpan dalam anus. Ada juga beberapa yang ditemukan di TKP berbeda. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun,” paparnya.

Enriko menambahkan, pihak Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang terus melakukan kegiatan razia untuk mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah Kota Semarang. Pihaknya menyebutkan, sasaran kegiatan tersebut adalah tempat-tempat hiburan, penginapan, serta rumah kos yang kerap disalahgunakan sebagai peredaran atau transaksi narkoba.

“Ini untuk antisipasi maraknya peredaran narkoba di Kota Semarang. Karena narkoba merupakan musuh kita bersama. Tidak hanya berdampak bagi penggunanya, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial d imasyarakat,” katanya.

Enriko menambahkan, banyak pelaku kejahatan diawali dengan mengonsumsi miras. Selain itu, mengonsumsi miras juga berdampak terhadap keselamatan berlalulintas. Tak jarang, mereka yang terlibat kecelakaan juga diawali akibat mengonsumsi miras.

Pada kesempatan sama, Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha menambahkan, kegiatan pemberantasan narkoba dan miras bukan hanya menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun akan terus dilakukan dan ditingkatkan setiap harinya.

“Kami tetap melalukan pantauan, kalau ditemukan masih ada peredaran miras langsung kami lakukan penindakan. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut perayaan Natal dan Tahun Baru bisa dilaksanakan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Terpisah, Yani, 40, warga Semarang Selatan mendukung razia miras yang gencar dilakukan petugas. Namun ia mempertanyakan kenapa tidak sekaligus pabrik mirasnya ditutup.  ”Kalau pabriknya ditutup kan lebih efektif,” kata wanita yang menjadi guru ini. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya