26 C
Semarang
Monday, 7 April 2025

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Zona Integritas

Artikel Lain

Dalam acara bertajuk apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas 2019 tersebut, tiga unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yaitu RSUD KRMT Wongsonegoro, DPM-PTSP dan Disdukcapil dinobatkan sebagai unit kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Hadir menerima langsung penghargaan tersebut, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro dr Susi Herawati M.Kes, Kepala Disdukcapil Adi Tri Hananto dan Ulfi Imran Basuki selaku Kepala DPM-PTSP. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Penghargaan diberikan kepada tiga OPD Kota Semarang tersebut karena dianggap telah memenuhi indikator-indikator pencanangan zona integritas WBK.

Penghargaan ini merupakan rangkaian Hari Antikorupsi Internasional. Di mana KemenPAN RB memberi apresiasi kepada 473 unit kerja pelayanan sebagai WBK dan 34 unit kerja pelayanan. Ditetapkan sebagai WBBM atas keberhasilan dalam membangun Zona Integritas. Dalam acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga turut menyaksikan penyerahan penghargaan.

“Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas. Perubahannya harus semakin inovatif. Terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” pesan Ma’ruf dalam sambutannya.

Baik DPM-PTSP, Disdukcapil dan RSUD KRMT Wongsonegoro selama ini telah melakukan beragam inovasi untuk mewujudkan zona integritas antikorupsi WBK/WBBM. Mulai dari perbaikan pelayanan bagi publik, pemasangan spanduk, pengawasan pelayanan, hingga implementasi motto pelayanan antikorupsi bagi semua lini dari staf hingga jajaran pimpinan.

Beberapa indikator keberhasilan predikat WBK ini di antaranya melalui manajemen perubahan, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, komitmen pimpinan, penguatan monitoring dan evaluasi serta manajemen media. Melalui penghargaan ini diharapkan OPD lain yang melakukan pelayanan publik secara langsung dapat mengikuti implementasi zona integritas bebas korupsi.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (*/zal/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya