31 C
Semarang
Sunday, 6 April 2025

Camat Harus Komplain Vendor

 Pemasangan CCTV RT yang Dinilai Asal-asalan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Pemasangan CCTV di sejumlah kelurahan di Kota Semarang yang tidak sesuai menjadi kewenangan dari pihak kecamatan. Pasalnya, pihak kecamatan selaku pengguna anggaran berkuasa penuh dalam setiap pemasangan di tingkat RT. Setiap camat yang di wilayahnya ada pemasangan CCTV asal-asalan bisa melakukan komplain ke vendor yang memasang CCTV tersebut.

Kepala Diskominfo Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, dalam program CCTV massal ini, Diskominfo Kota Semarang hanya membuatkan spek dari pagu anggaran Rp 3,5 juta untuk setiap RT-nya. Sedangkan untuk pemasangannya menjadi tanggungjawab pihak kecamatan sebagai pengguna anggaran. “Kira-kira pembelajaannya per RT itu Rp 3,4 juta,” tuturnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Karena itu, lanjut Bambang, jika ada kesalahan dalam pemasangan CCTV tersebut, Diskominfo Kota Semarang akan segera mengomunikasikan dengan pihak kecamatan. “Toh skemanya yang bisa komunikasi dengan vendor kan Pak Camat selaku pengguna anggaran sebagai PPKom,” tutur mantan Lurah Pekunden ini.

Dikatakan, adanya kesalahan dalam pemasangan beberapa CCTV memang wajar. Mengingat jumlah titik yang dipasang mencapai 10 ribu lebih. “Yang namanya 10 ribu (titik pemasangan) itu ada yang pemasangannya bener dan tidak,” katanya. Meski begitu, dalam pemasangan CCTV pun juga harus sesuai dengan kesepakatan warga. Termasuk dalam penentuan titik CCTV.

Dijelaskan Bambang, saat ini Diskominfo Kota Semarang tengah membangun dashboard untuk meng-input IP (internet protocol) dari masing-masing CCTV yang sudah terpasang di setiap RT tersebut. Setelah ter-input di dashboard tersebut, nantinya setiap CCTV bisa diakses langsung dari Diskominfo Kota Semarang.  “Sekarang ini sudah tercover 9.700 CCTV dari sekitar 10.200 unit, jadi kurang sedikit. Nanti kalau sudah diintegrasikan dan disalurkan bandwitch, bisa dilihat dari dashboard di sini,” jelasnya.

Adapun manfaat dari CCTV tersebut, lanjutnya, sangat besar. Dengan adanya CCTV, Pemkot Semarang dan warga dapat memantau kondisi di setiap RT. Selain itu bisa memantau jika terjadi tindakan kriminal di setiap wilayah. “Kampung jadi aman, karena lewat CCTV semua bisa dipantau,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk menjaga perangkat tersebut. Hal itu dikarenakan semua perangkat CCTV tersebut merupakan aset milik Pemkot Semarang. “Karena CCTV itu merupakan aset Pemkot Semarang, jadi harus dijaga bareng-bareng,” harapnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa bergerak swadaya dengan menambah titik CCTV. Kalau saat ini hanya satu unit CCTV per RT, akan lebih optimal jika jumlahnya ditambah beberapa titik lagi. “Sehingga wilayah Kota Semarang ini benar-benar bisa aman. Aman dari kejahatan, sampah, parkir liar, dan menuju ke smart city,” ujarnya.

Sementara itu, pemasangan CCTV beberapa titik di Kecamatan Gunungpati sudah rampung. Seperti pemasangan CCTV di wilayah RT 3 RW 7 Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati.

Ketua RT setempat Sugito Candra menuturkan, jika pemasangan CCTV tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. “Kita bisa memantau sendiri siapa tamu yang keluar dan masuk ke RT kami,” ujar Sugito.

Terkait pemasangan sendiri, jelasnya, diletakkan persis di atas gerbang masuk wilayah RT tersebut. “Pemasangan ada petugas sendiri,” tuturnya.

Ia bersama warga setempat juga bersepakat akan menambah beberapa titik CCTV. Diharapkan dengan semakin banyak CCTV di wilayah RT 3 RW 7 dapat memantau kondisi lingkungan setiap saat. “Keamanan warga juga semakin terjaga,” katanya.

Pantauan koran ini, pemasangan CCTV di Kelurahan Peterongan, Semarang Selatan  juga ada beberapa titik yang dinilai kurang kuat. Seperti CCTV yang terpasang di wilayah RT 1 dan RT 2 RW 7 tampak hanya diikat dengan satu kabel ties. Namun banyak warga sekitar tidak sadar dengan cara pemasangan CCTV tersebut.

Seorang  warga yang tak bersedia ditulis namanya mengungkapkan, pihaknya hanya tahu bahwa pemasangan CCTV dilakukan sekitar sebulan yang lalu. Ia juga mengaku tidak tahu apakah CCTV tersebut sudah berfungsi atau belum.

Sedangkan Sekretaris Kelurahan Peterongan Maria Sri Hastuti  mengatakan, jumlah CCTV yang sudah terpasang di wilayahnya sebanyak 50 unit. Dikatakan, ada tambahan tiga unit CCTV, namun saat ini belum terpasang. “Kalau soal pemasangannya pakai kabel ties sendiri, kami belum dapat laporan dari warga. Nanti coba kami turun ke lapangan dan cek di beberapa RT. Kalau memang dirasa  kurang aman atau rawan rusak, nanti kami lapor ke pemkot,” kata Tuti – sapaan akrabnya kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (10/12).

Ketua RT 2 RW 7 Peterongan Felix Budi justru mengeluhkan belum adanya monitor CCTV. Ia menjelaskan sebenarnya pada saat proses pemasangan, CCTV sudah dicek dan berfungsi, tapi menurutnya hal itu percuma jika kemudian tidak disediakan monitor untuk memantau. “Harapan saya mewakili warga supaya segera disediakan monitor untuk CCTV.  Nanti setelah kelengkapan alatnya beres, baru kemudian diperhatikan terkait keamanan pemasangannya supaya tidak membahayakan,” papar pria 58 tahun ini.

Sekretaris RT 1 RW 7 Peterongan Mardi mengakui pemasangan CCTV terkesan asal-asalan. Ia meminta kabel ties diganti menggunakan kawat yang lebih kuat. Ia tahu benar bahwa kabel ties tidak tahan panas dan mudah longgar. “Ini penting biar CCTV aman, awet, dan tidak mudah lepas. Mengingat CCTV RT 1 RW 7 ini dipasang di dekat sekolah yang banyak dilalui anak-anak,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan kamera CCTV di setiap RT yang asal-asalan jadi sorotan dewan. Pasalnya, tak sedikit CCTV itu dipasang hanya diikat dengan kabel ties. Tentu saja, pemasangan CCTV ini dinilai tidak akan bertahan lama. Sebab, jika sering terkena panas, kabel ties akan gampang putus. Kondisi ini sempat diadukan warga ke DPRD Kota Semarang. Karena itu, Senin (9/12) lalu, Komisi A DPRD Kota Semarang mendatangi dua kelurahan di Kecamatan Gunungpati, yakni Sumurejo dan Pakintelan. Saat sidak itu, didapati pemasangan CCTV yang terkesan asal-asalan. Di Kelurahan Sumurejo, ada CCTV yang dipasang di tiang listrik yang diikat beberapa kabel ties. Pun  di Kelurahan Pakintelan, ada CCTV yang dipasang di pos masuk perumahan dengan klem serupa.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan mengatakan, anggaran APBD yang sudah digelontorkan oleh Pemkot Semarang untuk program CCTV masing-masing RT tersebut terbilang tidak sedikit. Setidaknya anggaran Rp 41 miliar untuk pengadaan CCTV massal ini. Sehingga hal itu seharusnya dimanfaatkan dengan baik, khususnya saat proses pemasangan CCTV supaya tidak asal-asalan.   “Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Salah satunya pemasangan di tiang listrik yang terkesan asal pasang. Karena hanya diikat menggunakan klem dari plastik (kabel ties, Red),” kata Ucok – sapaan akrabnya kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (9/12). (ewb/nor/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya