RADAR SEMARANG.ID, SEMARANG – Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelayanan Teknis Terpadu (UPTD) Trans Semarang, kembali melakukan sidak ke beberapa koridor, yakni koridor 4, 6, 7 dan 8. Dalam sidak ini, ditemukan oknum driver nakal, yakni mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi dan memotong jalur.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan, dalam sidak yang dilakukan Senin (9/12) kemarin, ia mendapatkan adanya oknum driver yang nakal. Yakni, memotong jalur yang seharusnya dilewati. Selain itu juga ditemukan driver yang mengemudikan bus di atas kecepatan 60 km/jam. “Masih kami temukan driver yang nakal, di antaranya memotong jalur dan mengemudikan dengan kecepatan tinggi,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (9/12).
Ade mengaku langsung menindak para driver nakal, apalagi BLU memiliki sistem pemantau kecepatan. Sehingga bisa mengetahui kecepatan armada secara langsung ataupun armada yang memotong jalur. “Buktinya sudah ada, karena setiap armada ada alat yang bisa saya pantau kapan saja,” tuturnya.
Oknum driver yang nakal ini bakal terkena sanksi dari Trans Semarang. Sanksi terberat adalah pemecatan bagi driver yang kedapatan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan, baik memotong jalur maupun mengemudikan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. “Driver sebagai ujung tombak pelayanan. Jika memang terbukti akan ada tindakan tegas, yakni pemecatan dan akan masuk data di-blacklist driver,” tegasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, penetapan batas kecepatan ditetapkan secara nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas, yakni 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan. Selain itu, kecepatan paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota, paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan, dan paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan permukiman. “Karena sudah ada aturan atau SOP-nya, saya ingin agar driver melakukan tugas sesuai SOP yang telah diberikan dan selalu menaati rambu lalu lintas,” harapnya.
Dalam sidak kemarin, Ade juga melakukan pengecekan kesiapan pelayanan di koridor baru yang di–launching Jumat (6/12) lalu. Persiapan di lapangan menjadi sorotannya, antara lain kesiapan kondisi bus, pelayanan pengemudi, dan petugas tiket. (den/aro)