RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Bertambahnya penduduk, tentunya harus diimbangi dengan fasilitas lain seperti halnya lahan pemakaman. Karenanya, Pemkot Semarang akan melakukan perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di beberapa titik yang ada di Kota Semarang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali mengakui, jika kebutuhan makam saat ini memang mendesak. Banyaknya TPU yang sudah sesak, mengharuskan Pemkot Semarang segera memperluas TPU yang sudah ada.
“Salah satu TPU yang saat ini sedang dilakukan perluasan yakni TPU Pedurungan Lor,” ujar Ali kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (5/12).
Diakui Ali, selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu jika Pemkot Semarang memiliki beberapa titik TPU. “Yang masyarakat tahu kan TPU di tengah kota, sedangkan TPU di titik lain banyak yang tidak tahu. TPU-TPU ini nantinya kita perluas dan bisa digunakan untuk pemakaman masyarakat umum,” katanya.
Dijelaskannya, TPU Pedurungan Lor saat ini kondisinya sudah diperluas dengan mengurug lahan kosong bekas penampung air.
“Kami mengurug yang betul-betul kosong. Bukan tanah yang sudah ada makamnya terus diurug,” tuturnya.
TPU Pedurungan Lor sendiri memiliki luas 4.200 meter persegi. Sekitar 10 persen dari luas makam sudah digunakan. Sisanya tengah dirapikan agar ke depan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kebutuhan makam di Kota Semarang cukup banyak, karena penduduknya kurang lebih 1,7 juta jiwa. Jadi, ada beberapa makam yang harus diperluas,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Karena selama ini pemakaman umum hanya tersentral di Bergota. “Itu untuk cadangan, karena saya ingin TPU di Kota Semarang tidak hanya ngumpul di Bergota dan Trunojoyo saja,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengapresiasi langkah Disperkim. Menurut Pilus –sapaan akrabnya—areal makam di Kota Semarang relatif minim jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Semarang.
“Agar bisa mencukupi, harus ditambah aset makam. Pengurugan lahan di TPU Pedurungan Lor itu juga untuk perluasan, ini bukan mengurug makam yang ada,” kata Pilus. Diakuinya, pada 2020, DPRD memang belum banyak menganggarkan untuk pembebasan lahan guna perluasan lahan pemakaman.
Ia akan menganggarkan untuk hal tersebut pada anggaran Perubahan 2020 atau APBD 2021. “Kemarin memang belum dianggarkan karena anggaran kami defisit. Nanti di perubahan 2020 atau anggaran 2021 kami akan support untuk pembebasan lahan,” tandasnya. (ewb/aro)