RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Fattakhul Dzikri Hidayatullah, mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Hukum (Diksar Mapakum) di Nglimut, Gonoharjo, Kendal. Mahasiswa 19 tahun ini sempat dilarikan ke puskesmas terdekat dan rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir.
Informasi yang dihimpun RADARSEMARANG.COM menyebutkan, Fatta — sapaan Fattakhul– mengikuti pendidikan dasar bersama 15 mahasiswa lainnya sejak Rabu (27/11) lalu. Pada hari kedua, yakni Kamis (28/11), ia mengeluh sesak nafas dan dilakukan penanganan medis panitia Diksar.
“Kamis mengalami kecapekan dan mengeluh sesak nafas. Panitia kemudian memberikan pertolongan dengan memberikan oksigen,” kata Ketua Mapakum Muhammad Naufal Alif Yafi di ruang Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang, Selasa (3/12).
Ia menjelaskan, saat Diksar berlangsung, kegiatan yang dilakukam tidak ada kontak fisik. Ia juga menyebut sebelum Diksar sudah ada pradiksar. Selain itu, surat rekomendasi dokter juga harus disertakan untuk mengikuti Diksar.
“Kalau kegiatan fisiknya itu kurang lebih tidak ada kontak fisik. Cuma kalo untuk itu, seperti halnya olahraga kayak push up itu kan hal biasa,” tambahnya.
Menurutnya, setalah mendapatkan perawatan dari panitia, Fatta mengaku tidak mengeluhkan lagi sesak napas. Selain itu, Fatta juga mendapatkan perhatian lebih dari panitia. Namun Tuhan berkehendak lain, Sabtu (30/11) petang, Fatta terjatuh saat berjalan. Kemudian dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu, Kendal. “Sempat terjatuh dan dibawa ke puskesmas tedekat, kemudian dirujuk ke RS,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Unissula Gunarto mengatakan, Fatta tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00, dan langsung mendapat penanganan darurat. “Fatta meninggal pukul 04.05 diduga karena dehidrasi. Kami mencoba menghubungi keluarga, namun tidak bisa karena handphone-nya dikunci,” bebernya.
Unissula sendiri tidak tinggal diam terkait meninggalnya Fatta. Gunarto mengaku Unissula akan membentuk tim pencari fakta untuk mengatahui penyebab Fatta meninggal dunia. “Tim akan bekerja hingga enam bulan ke depan,” katanya.
Hasil dari tim pencari fakta, lanjut dia, nantinya menjadi landasan pihak kampus untuk mengambil langkah berupa teguran, kode etik maupun perbaikan sistem. “Tim bekerja menggunakan pendekatan wawancara dengan yang melihat, mendengar, dan melakukan,” ujarnya.
Jenazah Fatta sendiri telah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pemalang, dan telah dimakamkan pada Senin (2/12) pukul 10.00 lalu. (den/aro)