RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas) melakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Al Azhar Indonesia Jakarta.
Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan langsung oleh Dekan FH Unwahas Dr Mastur dan Dekan FH Universitas Al Azhar Indonesia Dr Yusuf Hidayat, yang hadir didampingi Sekretaris Pascasarjana Dr Fokky Fuad. Tujuan kerja sama tersebut lebih ke arah peningkatan kelembagaan, Sumber Daya Manasia (SDM), penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur mengatakan, kerja sama tersebut sangat penting untuk kemajuan bersama. Apalagi dalam mengahadapi revolusi industri 4.0 serta peningkatan institusi menghadapi akreditasi baru dengan 9 standar akreditasi program studi. Ia menyinggung sedikit sebelum memasuki revolusi 4.0, lebih dahulu memasuki era revolusi industri 3.0. Dengan demikian khususnya persoalan hukum semakin membanjiri ruang-ruang media sebagai corong daripada teknologi tersebut.
“Di samping itu nalar kritis dan inovasi seakan tidak mendapat dukungan hukum secara penuh Sebaliknya hukum menjadi kebablasan dan terkadang mandul akibat inovasi dan nalar kreatif yang berlebihan dan menimbulkan kerugian terhadap konsumsi publik berupa pembodohan,”jelasnya.
Sementara itu, Dekan FH Al Azhar Dr Yusuf Hidayat, menambahkan kerja sama dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tersebut diharapakan berjalan sukses. Selain itu, kedepan antar dosen saling berkolaborasi. Seperti halnya saling tukar menukar artikel artikel untuk diterbitkan di jurnal penelitian dan pengabdian kolaboratif antar kedua fakultas. (jks/zal)