27 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Amankan 40 Kendaraan Balap Liar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Polsek Banyumanik mengamankan sebanyak 40 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Sebagai efek jera, motor yang terjaring patroli tersebut ditahan dua bulan di Mapolsek Banyumanik.

“Dari hasil kegiatan Minggu pertama mengamankan 20 kendaraan, Minggu kedua 10 kendaraan, berikutnya 8 kendaraan dan 2 kendaraan. Kini, kendaraan tersebut ditahan di Mapolsek Banyumanik. Baru bisa diambil kalau sudah dua bulan. Ini untuk sok terapi sebagai efek jera,” kata Kapolsek Banyumanik, AKP Putu Krisna kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (19/11) kemarin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Kholidin menyatakan telah patroli rutin Kamtibmas di wilayah hukum Banyumanik, termasuk razia terhadap kendaraan atau sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Jalan Raya, di daerah Pudakpayung yang kerap dilakukan malam hari setiap akhir pekan mulai pukul 01.00 sampai 04.00.

Kegiatan razia tersebut dilakukan sudah berjalan empat Minggu ini. “Setiap malam Minggu kami adakan razia balap liar. Perbuatan mereka sangat meresahkan masyarakat utamanya pengguna jalan, sangat membahayakan,” tegasnya. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya