26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Terungkap, Uang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Mengalir ke WIL Tersangka

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG– Uang dari dugaan korupsi kredit fiktif pada program Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di dua unit BRI Kabupaten Kendal, diduga mengalir ke wanita idaman lain (WIL). Uang senilai Rp 300 juga diberikan tersangka Yuna Yanwar selaku Marketing dan Analisis Mikro BRI Kendal nonaktif kepada perempuan berinisial E. Sejak Kamis (14/11), Yuna ditahan  tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“WIL tersebut berinisial E, sebelumnya sudah kita panggil untuk diperiksa. Dari pengakuannya E mendapat uang ditransfer Rp 200 juta dan cash Rp 100 juta,” kata Kepala Kejati Jateng Yunan Harjaka melalui Asisten Tipidsus Kejati Jaten, Ketut Sumedana. Status E saat ini masih sebagai saksi dan berperan sebagai penerima hasil korupsi.

Seharusnya, jelas Ketut, Yuna ditahan bersama Supriyono alias Jefri  yang diduga sebagai makelar kredit fiktif. Tapi Supriyono belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Apabila saat pemeriksaan lanjutan Senin (18/11) tetap tidak hadir, maka Kejati akan menjemput paksa.

Dikatakannya, total kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 1,9 miliar. Tersangka Yuna sudah mengembalikan senilai Rp 200 juta. Dari hasil korupsi ini, tersangka juga membeli 3 mobil, renovasi rumah untuk WIL, untuk kepentingan pribadi, hingga perbaikan sepeda motor.

“Rumah sudah kita sita, mobil mau disita tapi sudah keduluan dijual,” tandasnya. (jks/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya