RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – PT KAI Daop 4 Semarang kembali menertibkan aset. Salah satunya Jalan Veteran Nomor 16, Semarang. Sebuah rumah dinas pekerja PT KAI yang ditempati oleh anak pensiunan perusahan pelat merah tersebut pada Selasa (12/11).
Arif Fadilah, anak pensiunan PT KAI menyerahkan rumah yang ia tempati secara sukarela.
“Karena ayah saya sudah meninggal, saya merasa tidak berhak lagi tinggal di sini,” katanya saat menyerahkan rumah kepada Deputy Executive Vice President PT. KAI Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat.
Sementara itu, Daniel Johannes Hutabarat menjelaskan jika tidak ada ganti rugi yang diberikan PT KAI. “Sebelumnya ada tiga rumah yang juga diserahkan, di Jalan Veteran dan di Jalan Jogja. Selain itu, akhir bulan nanti juga akan diserahkan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Kedungjati,” katanya.
Penertiban aset dilakukan karena KAI perlu mendapatkan pengakuan dari penghuni. Jika rumah yang ditempati merupakan aset negara yang diamanahkan PT KAI. Dari 95 rumah, tahun ini yang sudah diserahkan ada 5 unit rumah. “Secara bertahap kami akan melakukan penertiban melalui pendekatan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro mengatakan, setelah dikosongkan rumah tersebut akan dimanfaatkan untuk menambah pendapatan PT KAI. (den/zal)