RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali menobatkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Pembina Pelayanan Publik terbaik di Indonesia. Predikat tersebut diberikan dengan mengacu pada hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik 2019 yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
Predikat tersebut menjadi yang ketiga diterima oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu secara berturut – turut. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Kali pertama predikat tersebut disematkan kepada Hendi pada 2017.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Hendi menerima penghargaan tersebut langsung di The Opus Grand Ballroom Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Hendi secara khusus dinilai sukses dalam membenahi dan meningkatkan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), RSUD K.R.M.T Wongsonegoro, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang. Hal itu terbukti dari evaluasi Kementerian PAN – RB kepada tiga unit penyelenggara pelayanan publik di Kota Semarang pada 2019. Yang hasil penilaiannya masuk dalam kategori sangat baik.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo menuturkan jika evaluasi pelayanan publik untuk memberikan asistensi pada kekurangan yang ditemukan, sehingga bisa diperbaiki. “Untuk mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih kepada bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
“Sedangkan kepada yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri. Karena sifat pelayanan publik selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat. Jangan berhenti. Ini bukan puncak. Terus kembangkan dan perluas pelayanan publik agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat. Bukan komunitas tertentu saja,” pesan Tjahjo.
Di sisi lain, Hendi tidak memungkiri jika penilaian yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB saat ini menjadi salah satu tolok ukur pelayanan publik di Indonesia. Meski begitu, dirinya menegaskan jika wajah pelayanan publik Kota Semarang sebenarnya ada pada masyarakat Kota Semarang. Di mana menjadi pihak yang mendapatkan pelayanan secara langsung setiap hari.
“Terima kasih atas perhatian Kementerian PAN-RB. Tapi bagi saya PR-nya masih cukup banyak. Karena meskipun hanya ada satu laporan dari masyarakat, itu sudah harus langsung menjadi bahan evaluasi,” tutur Hendi. “Maka predikat ini justru menjadi tantangan. Karena harus cocok antara penilaian PAN-RB dengan yang dirasakan langsung masyarakat,” tandasnya. (bbs)