26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Sebelas Bulan, 1.132 Perempuan jadi Korban

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Tingkat kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah cukup tinggi. Berdasar data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) menunjukkan, ada 1.396 kasus kekerasan (periode 5 November 2019). Sebanyak 1.132 kasus korbannya perempuan. Jumlah tersebut terus mengalami kenaikkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Retno Sudewi mengatakan, kasus kekerasan tersebut sebagian besar karena belum matangnya pasangan suami istri (pasutri). Terlebih untuk pasutri yang nikah muda.

“Faktor usia dan ekonomi menjadi masalah pertama. Makanya UU (revisi UU Perkawinan dengan batas minimal usia pekawinan 19 tahun, Red) perlu kita sikapi dengan bijak,” katanya di sela rakoer sistem data gender dan anak, evaluasi penyelenggaraan Simfoni-PPA di Aston Semarang Hotel Senin (4/11).

Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Tantangan utama dalam penanganannya adalah, belum optimalnya ketersediaan data yang komprehensif tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dilihat dari data Simfoni-PPA, berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga menduduki peringkat teratas. Yaitu 794 kasus dengan 812 korban. Jenis kekerasan yang dialami korban didominasi oleh kekerasan fisik. Di Kota Semarang, khususnya, menjadi daerah dengan korban kekerasan tertinggi dibanding daerah lain yaitu 213 kasus.

“Untuk itu, aplikasi data yang pertama kali dikembangkan oleh Jateng ini dapat menjadi batu pijakan dalam menyusun kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Aplikasi Simfoni-PPA dapat menggambarkan analisis situasi dan kondisi kekerasan dan anak di masing-masing wilayah. Kemudian dapat digunakan dalam menyusun strategi perlindungan dan penanganan kekerasan yang lebih strategis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, KPPA telah telah melakukan jenis pelayanan. Seperti layanan pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, penegakan hukum, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, pemulangan dan pendampingan tokoh agama. Di seluruh Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2019 adalah 11.413 kasus dengan persentase 76.9 persen perempuan dan 23.1 persen laki-laki. (cr5/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya