RADARSEMARANG.COM, SEMARANG- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan tak akan melakukan penertiban paksa sampai menggunakan alat berat dalam melakukan penataan wilayah sekitar Pasar Peterongan. Dirinya lebih memilih memberi keleluasaan kepada 601 pedagang yang saat ini memenuhi area luar Pasar Peterongan. Untuk secara mandiri membongkar lapaknya masing – masing.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut saat mengundang perwakilan pedangang Pasar Peterongan ke kantornya untuk berdiskusi, Senin (4/11). Di balai kota, Hendi secara khusus berdikusi langsung dengan para pedagang. Untuk menghindari gesekan dalam penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Peterongan.
Hendi juga tidak ingin penataan wilayah sekitar Pasar Peterongan kemudian menjadi berlarut – larut. Maka dari itu wali kota meminta komitmen para pedagang untuk segera tertib berjualan dengan menempati area dalam pasar yang kosong.
Hendi kemudian mempersilakan para pedagang menentukan sendiri tenggat waktu yang dirasa cukup untuk membereskan lapaknya yang ada di luar pasar. Pedagang pun meminta batas waktu selama dua minggu untuk bisa masuk berjualan ke dalam pasar.
“Mau dipilih lagi atau tidak sebagai kepala daerah nantinya buat saya masalah belakangan. Yang pasti niat saya ikhlas membangun kota ini. Menjadi bagus dan tidak ada masyarakat yang kesusahan. Kondisi wilayah sekitar Pasar Peterongan dengan pedagang di jalan saat ini banyak dikeluhkan. Namun saya juga tidak ingin mempersulit pedagang yang harus ditertibkan,” jelas Hendi.
“Untuk itu hari ini saya berterima kasih kepada bapak ibu pedagang yang telah berkomitmen dalam waktu dua minggu membongkar lapaknya sendiri. Saya jamin tidak akan ada backhoe atau alat berat lainnya ke Peterongan untuk penertiban,” tegasnya.
Sikap Hendi yang membuka aspirasi dalam melakukan penertiban pedagang pun mendapat tanggapan positif dari perwakilan pedagang. Seperti Budi yang sehari – hari berjualan di area luar Pasar Peterongan. “Dengan adanya pembicaraan ini, pada intinya pedagang setuju untuk membongkar sendiri lapaknya dan relokasi ke dalam pasar,” tandasnya.
Di sisi lain, Kus salah satu pedagang lain justru meminta Pemerintah Kota Semarang serius melakukan penertiban secara menyeluruh. “Saya terima bila harus ditertibkan. Tapi penertiban harus menyeluruh. Semua dipindah. Termasuk pedagang pasar pagi juga dipindah,” pintanya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fravarta akan memindahkan pedagang pasar pagi di Peterongan ke Pasar Banyumanik. “Rencana kami untuk pedagang pasar pagi dari Bandungan yang biasanya berjualan sampai pukul 06.00 akan dialihkan ke Pasar Banyumanik,” lapor Fravarta kepada Hendi. (zal/aro)