28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Semrawut, Tata Kelola Transportasi di Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – DPRD menyorot masalah tata kelola transportasi di Jawa Tengah yang semrawut dan masih belum ideal. Pemerintah Provinsi Jateng dan kabupaten/kota harus bisamelakukan tata kelola transportasi yang tertib, nyaman, dan terjangkau. Mengingat transportasi merupakan kebutuhan mendasar yang bisa menopang pembangunan dan perekonomian di Jateng.

Sekretaris Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah M Chamim Irfani mengatakan, saat ini tengah dilakukan kajian dan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Aturan tersebut tentu muaranya untukterciptanya tatanan peraturan perhubungan, dan tersedianya sistem transportasiyang baik dengan pelayanan yang tertib, nyaman, lancar serta terjangkaumasyarakat. “Karena memang tata kelola transportasi masih semrawut,” katanya.

Ketua Pansus Raperda PenyelenggaraanPerhubungan ini menambahkan, peraturan ini dirasakan semakin perlu, mengingatkebutuhan penyelenggaraan Perhubungan dan segala hal yang melingkupinya sangatdibutuhkan oleh masyarakat di Jawa Tengah. Pihaknya menyadari benar bahwaProvinsi Jawa Tengah merupakan salah satu simpul transportasi nasional. Khususnya di pulau Jawa yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kenyamanantransportasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Chamim menambahkan, kebutuhanmobilitas orang atau barang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dengansegala kompleksitas permasalahannya membutuhkan peran aktif kebijakan pemerintah untuk menata lebih rapi lagi. “Karena di Jawa Tengah ini masihsaja ada daerah yang kesulitan berkaitan dengan sarana dan prasaranaperhubungan dan moda transportasi,” tambahnya.

Raperda yang sedang digodok inimerupakan upaya perbaikan atas Peraturan Daerah sebelumnya yaitu PeraturanDaerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Jawa Tengah yang membutuhkan beberapa penyempurnaan. “Terutama dalamhal kewenangan oemerintah Provinsi serta beberapa aturan teknis lainya,”katanya.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkandapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam hal tata kelola perhubungan di provinsi ini. Besarnya tuntutan masyarakat atas optimalisasi pelayanan transportasi,harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik.  Selain itu, transportasi ini sesuatu hal yangsangat strategis dalam upaya memperlancar bergulirnya roda perekonomian. “Selaintentunya memperlancar akses kebutuhan sosial kemasyarakatan dan saranamemperkokoh kesatuan serta persatuan di wilayah Provinsi Jawa Tengah,”tambahnya. (fth/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya