RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Masyarakat miskin para pencari keadilan mulai bisa bernafas lega. Karena Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyediakan anggaran khusus bagi warga miskin apabila terjerat masalah hukum yang membutuhkan pendampingan.
“Kami sudah menyediakan anggaran untuk masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum. Tapi tidak diterima langsung oleh masyarakat, melainkan diterima melalui organisasi bantuan hukum yang sudah ditunjuk dan ditetapkan, serta terverifikasi di Kemenkum dan HAM,” jelas Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Novita Ilmaris, di sela acara pameran 16 stan, dalam rangka memeriahkan bulan Bhakti Hari Dharma Karyadika (HDKD) yang diselenggarakan 25-26 Oktober 2019 di kantornya, Jalan Dokter Cipto, Kota Semarang.
Novita menyebutkan, organisasi bantuan hukum (OBH) yang akan menerima anggaran tersebut tidak bisa sembarangan. Harus memenuhi syarat, yang secara detail bisa dikonsultasikan di Kemenkum dan HAM
“Jadi masyarakat dan OBH bisa berkonsultasi langsung di sini untuk mendaftarkan. Dalam stan pameran juga sudah kami sediakan khusus untuk organisasi bantuan hukum,” jelasnya.
Novita menambahkan, pencairan anggaran bantuan hukum oleh OBH hanya bisa dilakukukan satu kali. “Kalau OBH tersebut sudah mencairkan di pemda, maka tidak boleh mencairkan lagi di Kemenkum dan HAM, begitu sebaliknya. Kami akan terus berkoordinasi,” tandasnya.
Menyikapi anggaran OBH tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng Marasidin langsung memerintahkan kepada kepala Rutan atau Lapas apabila ada tahanan atau terdakwa yang digolongkan miskin untuk merekomendasikan ke OBH yang sudah terakreditasi dan layak untuk menangani. Dengan begitu, masyarakat yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan keadilan.
“OBH itu juga harus sudah terakreditasi oleh Kemenkum dan HAM, kalau tidak salah tahun ini ada 43 OBH yang sudah terakreditasi di Kemenkum dan HAM Jateng,” imbuhnya.
Sementara itu, Taufiqurrahman, salah satu yang mengisi stan OBH, merasa senang dengan diikutkannya acara tersebut. Sekalipun baru pertama, namun pihaknya merasa sudah kewalahan karena stan yang dijaganya banyak dihadiri masyarakat untuk berkonsultasi hukum. Direktur LBH Ratu Adil tersebut berharap acara tersebut dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
“Bagi kami acara ini sangat bermanfaat, kami sebagai advokat dan paralegal saja banyak mendapat manfaat dari stan-stan yang disediakan, apalagi masyarakat biasa pasti lebih manfaat,” ujarnya. (jks/zal)