29 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Kasur Biru Jadi Bukti Sperma

Terkait Kasus Asusila Oknum Notaris

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG -Barang bukti kasur berwarna biru dibawa ke dalam ruang sidang perkara dugaan asusila yang menjerat oknum notaris asal Denpasar Bali, I Nyoman Adi Rimbawan, 45. Namun sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut dilangsungkan tertutup untuk umum di ruang sidang Mudjono, SH pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng, Martha Parulina Berliana, menerangkan kalau kasur yang dibawa ke dalam persidangan ada bekas sobekan. Bahkan, dalam keterangan ahli yang telah meneliti sobekan kasur tersebut, menemukan bekas sperma, termasuk banyaknya sperma di sekeliling kasur. “Bekas sperma itu sudah lama. Ahli juga sudah menjelaskan pengambilan sobekan itu,” kata Martha, usai sidang, kemarin.

Kendati begitu, jelasnya, dalam pemeriksaan terdakwa, bebas menyampaikan apa saja. Bahkan saat ditanya, terkait sperma dan kasur itu, terdakwa bersikukuh tidak mengakui apa yang dia perbuat. “Bagaimanapun tidak ada pencuri yang mau mengaku. Kalau pencuri ngaku penjara penuh,” kata Martha, sembari berlalu.

Disebutkannya, dalam hukum pidana terdakwa mempunyai hak untuk ingkar. Akan tetapi, pihaknya berkeyakinan telah mempunyai fakta baru dalam kasus tersebut. “Tuntutan akan dilaksanakan pekan depan,” ujarnya.

Salah satu tim PH terdakwa, Muhtar Hadi Wibowo, menganggap ada banyak kejanggalan pada perkara tersebut. Terutama pembuktian sperma terdakwa, tidak sesuai dengan pendapat ahli yang menerangkan sampel sperma dari potongan springbed kasur atau matras. “Kasur yang dibawa ke persidangan dalam keadaan utuh. Tidak ada guntingan atau sobekan sebagaimana yang disampaikan oleh ahli forensik,” kilahnya. (jks/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya