RADARSEMARANG.COM, SEMARANG–Kinerja Bank Jateng tahun ini dinyatakan sehat dengan pertumbuhan yang stabil. Sebagaimana laporan Kinerja Keuangan per 30 Septermber 2019, Aset Bank Jateng tercatat Rp 76,441 triliun atau tumbuh 16,47 persen dibanding tahun sebelumnya Rp 65,629 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 19,64 persen dari Rp 52,193 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 62,446 triliun di tahun 2019 pada periode yang sama.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno. Bahkan, menurutnya, sektor perkreditan juga tumbuh. Bank Jateng telah menyalurkan sebesar Rp 48,593 triliun pada 2019, tumbuh 6,63 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 45,570 triliun. Sedangkan Laba Usaha mengalami sedikit penurunan dari tahun 2018 lalu sebesar Rp 1,536 triliun menjadi Rp 0,893 triliun di tahun 2019 dari target sebesar Rp 1,200 triliun di akhir tahun 2019. “Kami optimistis target akhir tahun akan terpenuhi,” kata Supriyatno Direktur Utama Bank Jateng, kemarin.
Terkait Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet per September 2019 sebesar 2,98 persen ekuivalen Rp 1,448 triliun. Masih di bawah batas rasio tertinggi NPL sebesar 5 persen. “Kami berupaya melakukan penarikan kembali atau recovery. Jangan sampai masyarakat termakan isu atau berita yang disampaikan pihak lain yang berupaya mendiskriditkan kinerja Bank Jateng melalui data yang tidak benar. Bisa jadi, ada maksud lain dibalik itu semua,” jelasnya.
Meski Bank Jateng masih pada kategori sehat dan aman, pihaknya tetap melakuka pembenahan dan pengembangan, termasuk pengawasan. Ia menjelaskan, dalam konteks pengawasan, keberadaan OJK dan Bank Indonesia (BI) terus mengawal rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. “Sedangkan dalam hal pengembangan, Bank Jateng selalu berinovasi tetap dalam koridor prinsip kehati-hatian. Karena perbankan merupakan usaha berisiko tinggi,” tuturnya.
Dari segi digitaliasi, salah satunya untuk pembayaran non tunai, telah diantisipasi melalui inovasi produk perbankan. Salah satunya, mendorong penerimaan pajak daerah bekerjasama dengan Tokopedia, Shopee, Alfamart, Indomart dan PT Pos. Terutama untuk menerima pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Inisiasi lainnya, berhasil membuka jaringan pembayaran pajak daerah melalui Fintech dengan Gopay, OVO, Dana serta Link Aja. Bahkan pembayaran retribusi dengan mengimplementasikan e-retribusi, e-sampah dan e-SPBU di beberapa daerah,” paparnya. (den/ida)