RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Pemerintah daerah (pemda) dituntut lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab, pemda, kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tiga instansi yang paling sering dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah. Tercatat hingga akhir September 2019, sebanyak 126 laporan masuk ke ORI Jateng. Jumlah laporan bertambah menjadi 133 pada satu minggu terakhir. Mayoritas keluhan disampaikan seperti administrasi kependudukan, pembuatan E-KTP, perizinan, termasuk layanan pendidikan.
Kepala ORI Jawa Tengah Siti Farida mengakui, pemerintah daerah, kepolisian dan BPN merupakan tiga instansi yang sering dilaporkan ke Ombudsman. Pemerintah daerah merupakan instansi yang sering dilaporkan masalah pelayanan publik. Hal itu harus menjadi alarm bagi pemda untuk instropeksi dan benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Setiap OPD (organisasi perangkat daerah) di pemerintah daerah sudah ada lembaga pengawas dari internal. Tapi sering kurang responsif dengan adanya aduan masyarakat dan lebih banyak menunggu pengawasan dari luar,” katanya saat menerima audiensi dengan Fraksi Gerindra DPRD Jateng di Kantor ORI Jawa Tengah.
Ia menambahkan, tugas dan fungsi dari ombudsman menerima laporan maladministrasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Seperti masalah pendidikan, kesehatan, sengketa tanah, listrik, kebutuhan administrasi kependudukan dan lain sebagainya. Laporan langsung diverifikasi dan diobservasi di lapangan dan dikoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Proses ini diharapkan bisa menjadi alat kontrol untuk meningkatkan dan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Siti mengakui, dari catatannya, semakin ke bawah keluhan layanan pemerintah daerah memang semakin banyak. Padahal, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan, karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. Ia mengatakan, kondisi ini memang perlu dilakukan pembenahan.
”Dari provinsi dibanding kabupaten/kota ada kesenjangan. Kemudian dari kabupaten/kota ke kecamatan semakin senjang. Apalagi sampai tingkat desa atau kelurahan. Sektor-sektor itu memang masih sangat-sangat perlu pembenahan,” tandasnya.
Ke depan, dalam hal pengawasan, pihaknya akan bersinergi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan DPRD Jawa Tengah yang dinilai memiliki kewenangan dalam hal koordinasi secara langsung dengan pemerintah daerah maupun OPD.
”Sehingga harapannya bisa melakukan perbaikan pengawasan terhadap sektor pelayanan publik. Paling tidak dari DPRD sudah melakukannya secara intens, tapi kalau kita sama-sama akan lebih baik,” jelasnya.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng Iskandar Zulkarnain mengatakan, ombudsman lembaga strategis yang berfungsi mengawasi kualitas pelayanan publik di Jateng. Tapi, sayang keberadaannya belum banyak diketahui masyarakat luas, khususnya di desa-desa. “Ini terkadang yang membuat masyarakat ketika ada masalah tidak bisa mengadu. Semua lapisan masyarakat harus mengetahui lembaga pemerintah ini dengan begitu akan mudah menyampaikan keluhan dan kritikan terkait pelayanan publik,” katanya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng Umar Utoyo menyorot pelayanan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS tidak maksimal. Karena seringkali pembayaran BPJS selalu terlambat akhirnya berdampak pada keuangan rumah sakit yang tidak stabil. “Ini adalah PR kita bersama untuk dicarikan solusinya,” ujarnya.
“Jika seperti ini terus masyarakat yang dirugikan. Ombudsman harus bisa terus melakukan pengawasan agar masyarakat bisa mengakses pelayanan publik dengan maksimal,” tambahnya.
Sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng turun dalam kegiatan tersebut. Audiensi untuk berdialog dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jateng. (fth/sga/aro)