27.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Optimalkan Penanganan Perkara, Kejati Bentuk Satgasus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Tingkatkan efektivitas dan optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng bentuk dan lantik Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keberadaan tim tersebut dibawah komando langsung Asisten Tipidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana.

“Tim ini dibentuk untuk memproses perkara baru.  Saat ini terdapat lima perkara baru tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati. Semuanya dalam tahap penyelidikan, detailnya kami tidak bisa terangkan,” kata Ketut Sumedana, di sela-sela pelantikan kemarin.

Tim tersebut akan dituntut untuk meningkatkan penanganan perkara.  Dengan begitu setiap perkara Tipikor bisa diproses sampai penutasan, tepat waktu,  dan tidak ada tungakan setiap perkara yang ditangani. “Kami harapkan jangan sampai ada tunggakan di zaman saya,” tandasnya.

Dijelaskannya, dalam tim itu, ada dua  tim khusus yang dibentuk yakni, tim penyidikan dan penyelidikan. Setelah kedua tim tersebut menyelesaikan tugasnya maka berkas diserahkan ke tim penuntutan untuk di bawa ke persidangan. Dengan adanya tim itu, nantinya tidak terjadi lempar tanggung jawab dalam penanganan tindak pidana korupsi. Bahkan pihaknya memastikan tidak membatasi kewenangan dalam penanganan kasus korupsi.

“Kami juga mengambil enam sampai tujuh orang yang dari Kejari di daerah Jateng, sisanya tim lama yang  kami efektifkan. Jadi keberadaan mereka, tidak ada limitasi ke Kejati harus berapa, kejari harus berapa,” jelasnya.

Namun demikian tak dipungkirinya, pembentukan tim tersebut memang ada pola mencontoh yang diterapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).  “Anggaran yang digunakan masih tetap sama. Tidak ada anggaran khusus yang di kucurkan tim tersebut, yang jelas dalam waktu dekat kami akan sosialisasi ke daerah-daerah,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kejati Jateng  Yunan Harjaka juga berharap adanya tim Satgasus tersebut penanganan tindak pidana korupsi bisa lebih efektif dan optimal. Dengan begitu hasilnya dapat tuntas dan berkualitas. “Ada 26 personel yang dilantik.  Tim itu terdiri dari tim penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan,” sebutnya.

Dikatakannya, ada proses seleksi untuk mengisi personel tim satgasus. Termasuk diambil dari sejumlah Kejari di Jawa Tengah.  Selain itu, personel yang ditempatkan juga tidak hanya berasal dari bidang pidana khusus semata. Melainkan ada dari bidang lain yang ikut bergabung dalam tim tersebut. (jks/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya