25 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Relokasi SMPN 16 Terbentur Aturan BPN

Sudah Tiga Tahun Tanpa Kejelasan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Relokasi SMP Negeri 16 Semarang yang terdampak tol Semarang-Batang terus berlarut. Pihak PT Jasa Marga Semarang Batang (JSB) masih terbentur dengan aturan yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Praktis, sekolah yang berada persis di samping tol ini belum bisa dilakukan pemindahan. Padahal selama ini proses belajar-mengajar mulai terganggu oleh suara bising kendaraan yang melaju di tol Semarang-Batang.

Selain itu, terpangkasnya ruang kelas, membuat proses belajar-mengajar terpaksa dilakukan di kelas darurat.

Direktur Utama PT JSB Arie Irianto, Kamis (10/10), mengatakan, untuk proses pemindahan gedung sekolah, pihaknya masih terkendala adanya aturan yang dibuat oleh BPN. Sayangnya, dia tak menjelaskan aturan yang dimaksud.

Dijelaskan, persoalan tidak hanya masalah relokasi sekolah saja. Namun pembayaran ganti rugi tanah warga akibat pembangunan tol sampai sekarang juga belum rampung.

“PT JSB mendapatkan banyak keluhan soal pembayaran ganti rugi tanah warga,” akunya kepada RADARSEMARANG.COM.

Arie mengakui, relokasi SMPN 16 masih menunggu proses yang cukup panjang. Pasalnya, sampai tiga tahun usai pembangunan tol Semarang – Batang, tanggungjawab relokasi masih dalam tahap kajian Panitia Pembelian Tanah (P2T).

Sebelumnya sempat mencuat beberapa tempat yang digadang-gadang akan dijadikan tempat relokasi. Di antaranya, lahan yang berada Jalan Prof Hamka, dekat Pizza Hut Ngaliyan, Semarang.

“Hasil rembugan dengan sejumlah pihak, lokasi pemindahan gedung SMPN 16 mempunyai pilihan di 8 titik, namun belum ada keputusan final,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemindahan harus melalui tahapan yang panjang, mulai kesepakatan dengan kedua belah pihak.

Dilanjutkan validasi lahan, pengukuran luasan lahan, dan baru bisa diajukan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia juga mengklaim pihak Jasa Marga hanya sebatas memberikan dana talangan yang dicairkan dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).

“Prosesnya masih lama. Tapi kalau surat pembayaran dari PPK sudah masuk kepada kami, ya bisa diproses selama tujuh hari. Kemudian dicek apakah sekolah ini layak dipindah ke lokasi lain atau tidak? Nah, sekarang ini prosesnya baru sampai di BPN,” jelasnya.

Sementara terkait persoalan pembebasan lahan yang lainnya, masih terkendala warga yang masih belum selesai.

Bahkan menurutnya, pembebasan lahan dengan warga menimbulkan permasalahan jika banyak dari mereka yang ternyata dirugikan. Sebab, masih ada tanah milik warga yang kena penetapan lokasi (penlok) mangkrak.

“Masih ada beberapa tanah warga memang kena penlok, maka tidak bisa membangun tanahnya, tidak bisa menjual belikan tanahnya,” tuturnya.

Lebih detail dikatakannya, selain lahan SMPN 16 Semarang, selama 2016 sampai 2019, PT JSB telah menalangi pencairan dana pembebasan lahan untuk jalan tol Semarang-Batang mencapai Rp 5,7 triliun.

Dana yang sudah dikembalikan oleh pemerintah kurang lebih sebesar Rp 4 triliun.

“Yang masih di-pending sekitar Rp 962 miliar. Itu pun nilai tambahnya ada ratusan miliar yang kita tanggung,” ujarnya.

Untuk itu, ia hanya minta semua pihak untuk bersabar terkait dengan relokasi SMPN 16 Semarang.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Semarang menyoal lambannya proses relokasi SMPN 16 Semarang. Sebab, sudah tiga tahun terdampak pembangunan tol, namun hingga kini belum juga dilakukan relokasi.

“Untuk kesekian kalinya kami merasa gemas. Ini menjadi program yang superprioritas. Siswa jangan jadi korban. Saya heran penanganan SMP ini kenapa kok lamban?” ujar anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.

Menurut Anang, SMPN 16 sebentar lagi mendekati proses akreditasi sekolah. Jika kondisi sekolah yang sekarang bisa mempengaruhi akreditasi sekolah menurun. SMPN 16 saat ini terakreditasi A.

“Jika akreditasi menurun menjadi C, tentu akan berpengaruh bagi para lulusan dari sekolah tersebut. Selain itu, kalau sampai jadi C, lulusan sekolah saat cari kerja jadi masalah. Daftar PNS tidak bisa,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk segera melakukan langkah dengan pihak Jasa Marga sebagai leading sector pembangunan jalan tol. Dia juga mendesak Jasa Marga menindaklanjuti rencana relokasi sekolah tersebut.

Seperti diketahui jika SMP Negeri 16 Semarang masih menempati lahan yang lama. sekolah tersebut terkena dampak pembangunan tol Semarang –Batang.

Hampir separuh lahan mereka terkena imbas pembangunan tol. Beberapa gedung sekolah juga ikut dirobohkan untuk jalan tol.

Meski lahan saat ini sudah tidak ideal, masih digunakan sebagai tempat belajar-mengajar. (ewb/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya