RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I pada triwulan III 2019 mencapai Rp 18.58 triliun atau 58.39 persen dari target Rp 32,82 triliun, hingga akhir tahun. Pencapaian ini tumbuh 2,6 persen dari periode sama tahun 2018.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Suparno mengatakan, penerimaan pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp 9.3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 9.01 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), Rp 43.68 miliar, dan sisanya Rp 222.98 miliar dari pajak Iainnya.
Dari kegiatan ekstensifikasi yang dilakukan DJP Jateng I sampai Triwulan III 2019 ini kami juga berhasil mengumpulkan setoran pajak Rp 960.12 juta. Selain itu jumlah wajib pajak yang mendaftar (WP) hingga triwulan III tahun ini meningkat menjadi 146.470 WP terdiri dari 6701 WP Badan, 96.489 WP Orang Pribadi (OP), Karyawan 38.959 WP OP Non Karyawan dan 325 WP Bendaharawan.
Dilanjutkan, dari kegiatan pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaaan bukti permulaan dan penyidikan telah berkontribusi dalam penerimaan pajak Rp 159.73 miliar. Dari sisi penegakan hukum, sampai dengan triwulan ke-III Kanwil DJP Jateng I telah melakukan 2 kegiatan Gijzeling (Penyanderaan) dengan total utang pajak Rp 556 juta.
“Kami akan terus melakukan penggalian potensi perpajakan melalui basis data yang ada untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak tahun 2019. Selain itu juga melakukan upaya pengamanan penerimaan negara melalui sinergi dengan Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lainnya (ILAP),” tambah Suparno. (tya/zal)