RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang menyelenggarakan klinik hukum untuk meningkatkan pengetahuan soal teknis persidangan. Rencananya klinik hukum dilakukan dalam bentuk konsultasi dan dilakukan secara cuma-cuma di kelurahan, pendidikan hukum di komunitas dan monitoring pengadilan.
Sebelum klinik hukum diselenggarakan, FH Unisbank menandatangani kerjasama dengan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah. Penandatanganan dilakukan di sela-sela pembekalan terhadap mahasiswa yang tercatat sebagai volunteer pada klinik hukum, Sabtu (5/10).
Koordinator PKY Jawa Tengah Muhammad Farhan dalam materinya menutukan, demi terwujudnya peradilan yang bersih, maka diperlukan peran serta masyarakat untuk mengawasi lembaga pengadilan. Hal ini tak lain guna mempersempit ruang gerak mafia peradilan dan juga memastikan peradilan melaksanakan fungsinya menjaga kepastian dan keadilan hukum.
Kepala Program Studi FH Unisbank Semarang Adi Suliantoro menjelaskan, monitoring persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan menambah pengetahuan hukum acara. Tak hanya itu, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman mengetahui bagaimana struktur hukum dan cara menerapkan hukum, dalam menyelesaikan sengketa bagi masyarakat. “Setiap tahapan persidangan mahasiswa akan hadir di persidangan,dengan begini akan mengenal kasus kasus nyata yang dihadapai masyarakat,” jelasnya.
Adi menambahkan, kerjasama dengan PKY Jateng diharapkan terus berkelanjutan. Tidak hanya sekadar memberikan pembekalan pada mahasiswa yang terlibat dalam klinik hukum. Lebih dari itu diharapkan memberikan masukan positif terhadap kurikulum pendidikan hukum pada FH Unisbank. (tri/ton)