28.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Ombudsman Minta Pengawasan Melekat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Pengawasan alokasi dan penggunaan dana BOS perlu diperketat. Dengan demikian, dana bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sesuai seperti yang tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan melekat oleh pimpinan masing-masing instansi kepada tingkat di bawahnya. Baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun sekolah.

”Kemudian pengawasan fungsional oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta pengawasan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia tambahkan perlu keterbukaan informasi publik. Laporan pertanggngjawaban penggunaan BOS, menurutnya, sebaiknya dapat diakses oleh publik. Kecuali memang dirahasiakan.

”Sehingga ketika masyarakat menemui indikasi penyimpangan bisa langsung melaporkan kepada Pengawas Fungsional atau lembaga berwenang lainnya. Kalau misal tidak memperoleh tanggapan, bisa melapor kepada Ombudsman,” ujarnya menambahkan.

Hingga September tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menerima 17 laporan maladministrasi di bidang pendidikan dari masyarakat. Terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

”Seperti penggalangan sumbangan yang mengarah pada pungutan tidak resmi, permintaan uang kepada Ortu/Wali Murid untuk studi lingkungan, pembelian baju seragam, pembuatan kartu pelajar, uang gedung dan sebagainya,” ujarnya.

Hingga saat ini dari 17 laporan tersebut, 9 di antaranya sudah ditutup dan dinyatakan selesai. ”Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng yang responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tandasnya. (sga/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya