RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Ida Bagus Aditya Argha, 24, warga Jalan Cibolok III Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang ini, harus merasakan dinginnya jeruji besi di ruang tahanan Polsek Gunungpati, setelah tertangkap basah mencuri laptop di sebuah rumah kos di Kecamatan Gunungpati.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berupa sebuah notebook merk Lenovo warna putih dan carger seharga Rp 3 juta, satu buah notebook warna putih merk Lenovo beserta carger. selain itu juga diamankan satu buah tas punggung warna hitam merk Asus dan motor Honda Beat yang diduga sebagai sarana kejahatan.
“Ya memang dia (tersangka) spesialisasi mencuri laptop, sudah lima TKP, sasaranya rumah kos, termasuk di Gunungpati,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Gunugpati, AKP Hengki Prasetyo Selasa (1/10).
Tersangka ditangkap pada Senin (23/9) sekitar pukul 12.30. Ia tertangkap basah oleh warga saat beraksi di rumah kos Pondok Annajma Jalan Kalimasada Banaran, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati. Korbannya bernama Muhamad Dani Ihwan, warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
“Pelaku mengambil notebook milik korban yang ditaruh di atas meja dalam kamar yang dikunci,” katanya.
Namun, aksi tersangka diketahui warga dan akhirnya berhasil ditangkap di gang Pete, Kecamatan Gunungpati. “Modusnya mencari kelengahan korban. Pelaku beraksi siang hari Kasusnya masih terus kita kembangkan, apakah ada pelaku atau TKP lain ini masih terus dilakukan pengembangan,” bebernya. (mha/zal)