RADARSEMARANG.COM, SEMARANG– Pemkot Semarang menargetkan pembangunan Terminal Terboyo rampung pada akhir 2019.
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Irwansyah menuturkan, jika saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 85 persen.
“Tinggal finishing. Harapannya akhir Desember sudah siap. Kami juga berharap Dinas Perhubungan juga siap mengelola gedung ini,” kata Irwansyah, Jumat (27/9).
Terminal tipe C tersebut nantinya akan digunakan sebagai terminal angkutan barang dan angkutan kota. Sebelumnya, Terboyo berfungsi sebagai terminal bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Distaru Kota Semarang selaku leading sector proyek menargetkan akhir tahun ini pembangunan sudah tampung dan dapat difungsikan sebagai pangkalan truk.
Pembangunan terminal dilengkapi dengan fasilitas lain, antara lain: penginapan, gudang, dan bengkel. Infrastruktur juga ditinggikan untuk mengantisipasi terjadinya rob. Melalui adanya fasilitas yang tersedia, diharapkan pula truk-truk besar yang biasa mangkal di jalanan akan merasa nyaman berada di terminal baru.
Seperti diketahui, Pemkot Semarang mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk melakukan pembangunan Terminal Terboyo menjadi terminal tipe C. Sebelumnya, terminal Terboyo yang merupakan terminal tipe A yang kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan akan. Kini berubah menjadi terminal tipe C dengan kewenangan berada di Pemerintah Kota Semarang. Nantinya, terminal Terboyo akan digunakan untuk terminal angkutan kota dan terminal peti kemas. Sementara untuk bus-bus luar kota yang biasa masuk ke Terminal Terboyo akan dialihkan ke Terminal Mangkang.
Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya akan segera menyosialisasikan kepada para pengusaha truk agar mereka tidak parkir di sembarang tempat jika terminal peti kemas sudah dapat difungsikan.
“Kalau terminal sudah jadi, maka kami dorong truk-truk untuk masuk ke sana,” kata Danang.
Selama ini, pihaknya kerap melakukan penertiban di kawasan tersebut. Pasalnya, masih saja digunakan untuk ngetem bus AKDP.
Setelah nanti beroperasi, Dishub Kota Semarang akan melakukan patrol rutin agar para awak truk tertib.
Diakui Danang, selama ini pihaknya memang masih kerap menjumpai truk besar mangkal di sembarang tempat.
Namun, penindakan belum fapat dilakukan secara maksimal lantaran Pemkot belum dapat menampung mereka di terminal khusus angkutan barang. Jika terminal tersebut dapat difungsikan, kebijakan penderekan akan mulai diterapkan bagi awak truk yang parkir di tepi jalan. (ewb)